Kamis, 21 Juni 2012

KEBIJAKSANAAN PEMERINTAH

1. Kebijaksanaan Selama

  • Periode 1966-1969
    Kebijaksanaan pemerintah pada masa ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan semua sektor dari unsur-unsur peninggalan pemerintahan orde lama, terutama dari paham komunis. Selain itu, masa ini juga diisi dengan kebijaksanaan pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingkat inflasi yang masih sangat tinggi. Kebijaksanaan ini cukup berhasil dari +- 650% menjadi hanya +- 10% saja, suatu prestasi ekonomi yang tidak kecil.
  • Periode Pelita I
    Pemerintah membuat kebijaksanaan ekonomi terbuka, memperbolehkan pihak asing untuk berinvestasi di Indonesia dan meminta bantuan keuangan dari luar negeri. Oleh karena itu, berdampak pada menurunnya angka inflasi yang sempat mencapai 650 % menjelangnya pemerintahan Soekarno, dapat ditekan hingga 1 digit dan pertumbuhan ekonomi meningkat, yang pada dekade 1980-an hingga 1997 sesaat sebelum krisis terjadi, Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi rata-rata 7% pertahun.
  • Periode Pelita II
    Pada periode ini, pemerintah membuat beberapa kebijaksanaan mengenai perkreditan untuk mendorong para eksportir kecil dan menengah, disamping untuk mendorong kemajuan pengusaha kecil/ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK).

    Kebijaksanaan fiskal
    Kebijaksanaan pemerintah dengan cara penghapusan pajak ekspor untuk mempertahankan daya saing komoditi ekspor di pasar dunia, serta untuk menggalakkan penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri guna mendorong investasi dalam negeri.

    Kebijaksanaan moneter
    Kebijaksanaan ini bertujuan untuk menaikkan hasil produksi nasional, serta untuk menaikkan daya saing komoditi ekspor, yang pada masa ini menjadi lemah.
  • Periode Pelita III
    Pada periode ini Indonesia mengalami devisit neraca perdagangan, yang disebabkan karena diterapkannya tindakan proteksi dan kuota oleh negara-negara pasaran komoditi ekspor Indonesia.

    Paket Januari 1982
    Dalam kebijaksanaan ini diterapkan kemudahan dalam hal pajak yang dikenakan terhadap komoditi ekspor, serta kemudahan dalam hal kredit untuk komoditi ekspor.

    Kebijaksanaan Imbal Beli (Counter Purchase)
    Kebijaksanaan yang diterapkan oleh pemerintah yaitu keharusan eksportir maupun importir luar negeri untuk membeli barang-barang Indonesia dalam jumlah yang sama.

    Kebijaksanaan Devaluasi 1983
    Kebijaksanaan dengan menurunkan nilai tukar rupiah terhadap dollar dari Rp625/$ menjadi Rp970/$ dengan harapan gairah ekspor dapat meningkat.
  • Periode Pelita IV
    Pada periode ini beberapa kebijakan yang telah diterapkan pemerintah yaitu:

    Kebijaksanaan INPRES No.4 tahun 1985
    Kebijaksanaan ini diambil untuk menurunkan ekonomi biaya tinggi seperti memberantas pungutan liar, mempermudah prosedur kepabeanan.

    Kebijaksanaan 15 Januari 1987
    Kebijaksanaan yang dibuat oleh pemerintah untuk meningkatkan efisiensi, inovasi dan produktivitas beberapa sektor industri dalam rangka ekspor non migas. Untuk itu pemerintah menempuh beberapa cara seperti penyempurnaan dan penyederhanaan ketentuan impor, pembebasan dan keringanan dalam bea masuk, serta penyempurnaan klasifikasi barangnya.
  • Periode Pelita V
    Pada periode ini pemerintah lebih memfokuskan kepada pengawasan, pengendalian dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap Kedua.

2. Kebijaksanaan Moneter

  • Pada zaman sekarang, uang sangat berarti untuk manusia. Tanpa adanya uang, tidak mungkin ekonomi bisa berjalan karena tidak ada permintaan atau konsumsi rumah tangga (C).
    Sedangkan, terlalu banyak uang yang beredar di masyarakat akan mengakibatkan terlalu banyak permintaan. Jika produksi atau penawaran di pasar terbatas, maka tingkat inflasi akan meningkat, dan tingkat inflasi yang terlalu tinggi akan berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah membuat kebijaksanaan moneter yang berguna untuk menjaga stabilitas peredaran uang, jangan terlalu banyak dan jangan terlalu sedikit. Stabilitas uang yang beredar berarti stabilitas ekonomi dan yang terakhir ini merupakan kondisi paling kritis untuk pertumbuhan output yang tinggi dan berkelanjutan.
    Kebijaksanaan moneter sepenuhnya adalah tanggung jawab Bank Indonesia
3. Kebijaksanaan Fiskal

  • Pemerintah membuat kebijaksanaan fiskal yang mempunyai fungsi untuk mengatasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan masalah-masalah APBN lainnya. Defisit APBN dapat terjadi apabila penerimaan pemerintah lebih kecil daripada pengeluarannya.
    Funsi selanjutnya adalah untuk mengatasi masalah stabilitas ekonomi makro, yang terkait dengan pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, kesempatan kerja, dan neraca pembayaran.
    Teori sederhana Keynes yang terdiri dari sejumlah persamaan:

    T = tY ...... (1)
    Mencerminkan pendapatan pemerintah dari pajak yang ditentukan selain oleh tingkat pendapatan (dari wajib pajak), juga oleh besarnya tarif pajak (t)


    G = Ga ...... (2)
    Mencerminkan pengeluaran pemerintah yang juga sifatnya berdiri sendiri, tidak ditentukan oleh model (ekonomi), tetapi oleh kebijakan fiskal.

    Persamaan (1) dan (2) mencerminkan kebijakan fiskal sejak T dan G merupakan dua instrumen dari kebijakan tersebut.
    Secara agregat (keseluruhan), sisi pendapatan dari APBN diwakili oleh T dan sisi pengeluarannya oleh G. Jika pengeluaran lebih besar daripada penerimaan (G<T), maka APBN dalam kondisi defisit, sebaliknya jika pendapatan melebihi pengeluaran (G>T), APBN mengalami surplus.Apabila APBN mengalami defisit, maka pemerintah hanya mempunyai dua pilihan untuk membiayai saldo tersebut, yaitu didanai oleh Bank Indonesia lewat printing memory (berarti jumlah uang yang beredar di masyarakat meningkat)
    Kedua, lewat pinjaman, baik dari dalam negeri (menerbitkan obligasi) atau dari luar negeri (ekonomi tidak lagi tertutup).

  • 4. Kebijakan Fiskal dan Moneter di Sektor Luar Negeri
    Terdapat dua kebijaksanaan, yaitu kebijaksanaan menekan pengeluaran dan kebijaksanaan memindah pengeluaran.

    Kebijaksanaan Menekan Pengeluaran
    Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara mengurangi
    tingkat konsumsi/pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di Indonesia. Cara-cara yang dapat ditempuh antara lain:

    Menaikkan pajak pendapatan. Maka, pendapatan yang siap dibelanjakan masyarakat (Y disposible) menjadi berkurang sehingga diharapkan masyarakat akan mengurangi presentase pengeluarannya.

    Mengurangi pengeluaran pemerintah, dengan cara lebih mengutamakan prioritas kebutuhan yang mendesak, dan mengurangi subsidi-subsidi yang tidak lagi relevan.

    Kebijaksanaan Memindah pengeluaran
    Dilakukan dengan cara mengurangi pajak komoditi ekspor, menstabilkan upah dan harga di dalam negeri, melakukan devaluasi, mengawasi pemakaian valuta asing, mengenakan tarif atau quota.



    Referensi:

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar