Selasa, 23 Desember 2014

HUBUNGAN GCG (GOOD CORPORATE GOVERNANCE) DENGAN ETIKA PROFESI AKUNTANSI

Latar Belakang
Isu hangat yang menarik perhatian para ekonom dan pelaku bisnis di Indonesia saat ini adalah tentang Good Corporate Governance (GCG). Sejak adanya krisis finansial di berbagai negara di tahun 1997-1998 yang diawali krisis di Thailand (1997), Jepang, Korea, Indonesia, Malaysia, Hongkong dan Singapura yang akhirnya berubah menjadi krisis finansial Asia ini dipandang sebagai akibat lemahnya praktik Good Corporate Governance (GCG) di negara-negara Asia. Ini disebabkan adanya kondisikondisi obyektif yang relatif sarna di negara-negara tersebut antara lain adanya hubungan yang erat antara pemerintah dan pelaku bisnis, konglomerasi dan monopoli, proteksi, dan intervensi pasar sehingga membuat negara-negara tersebut tidak siap memasuki era globalisasi dan pasar bebas (Tjager dkk., 2003).
Adanya kegagalan beberapa perusahaan dan timbulnya kasus malapraktik keuangan akibat krisis tersebut adalah buruknya praktik Corporate Governance (CG). Menurut Pangestu dan Hariyanto (dalam Suprayitno dkk., 2004), karakteristik lemahnya praktik CG di Asia Tenggara adalah (1) adanya konsentrasi kepemilikan dan kekuatan insider shareholders (termasuk pemerintah dan pihak-pihak yang berhubungan dengan pusat kekuatan), (2) lemahnya governance sektor keuangan, dan (3) ketidakefektifan internal rules dan tidak adanya lindungan hukum bagi pemegang saham minoritas untuk berhadapan dengan pemegang saham mayoritas dan manajer.
GCG akhirnya menjadi isu penting, terutama di Indonesia yang merasakan paling parah akibat krisis tersebut dan masih berlanjut sampai saat ini. Disamping itu, banyaknya kasus pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan emiten di pasar modal yang ditangani Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) menunjukkan rendahnya mutu praktik GCG di negara kita. Misalnya pada tahun 2001 adanya dugaan insider trading atas saham PT Bank Central Asia. Insider trading adalah salah satu perilaku buruk yang dilakukan orang dalam PT. BCA pada proses transaksi saham. Ini terlihat dalam bentuk gejolak di dalam transaksi dan pergerakan harga saham bank tersebut menjelang rencana divestasi. Diduga hal ini berhubungan dengan adanya pihak manajemen yang mengetahui serta memanfaatkan momentum penjualan saham kepada investor strategis untuk memperoleh keuntungan dengan memanipulasi informasi. Praktik perdagangan dengan menggunakan hak akses informasi oleh orang dalam (inside information) ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap salah satu prinsip GCG, yaitu kewajaran (fairness). 
Contoh lainnya adalah terungkapnya kasus mark-up laporan keuangan PT. Kimia Farma yang overstated, yaitu adanya penggelembungan laba bersih tahunan senilai Rp 32,668 miliar (karena laporan keuangan yang seharusnya Rp 99,594 miliar ditulis Rp 132 miliar). Kasus ini melibatkan sebuah Kantor Akuntan Publik (KAP) yang menjadi auditor perusahaan tersebut ke pengadilan, meskipun KAP tersebut yang berinisiatif memberikan laporan adanya overstated (Tjager dkk., 2003). Dalam kasus ini terjadi pelanggaran terhadap prinsip pengungkapan yang akurat (accurate disclosure) dan transparansi (transparency) yang akibatnya sangat merugikan para investor, karena laba yang overstated ini telah dijadikan dasar transaksi oleh para investor untuk berbisnis. 

PRINSIP DASAR GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Tujuan GCG pada intinya adalah menciptakaan nilai tambah bagi semua pihak yang berkepentingan. Pihak-pihak tersebut adalah pihak internal yang meliputi dewan komisaris, direksi, karyawan, dan pihak eksternal yang meliputi investor, kreditur, pemerintah, masyarakat dan pihak–pihak lain yang berkepentingan (stakeholders). Dalam praktiknya CG berbeda di setiap negara dan perusahaan karena berkaitan dengan sistem ekonomi, hukum, struktur kepemilikan, sosial dan budaya. Perbedaan praktik ini menimbulkan beberapa versi yang menyangkut prinsip-prinsip CG, namun pada dasarnya mempunyai banyak kesamaan. Menurut Cadbury Report (1992), prinsip utama GCG adalah: keterbukaan, integritas dan akuntabilitas. Sedangkan menurut Organization for Economic Corporation and Development atau OECD, prinsip dasar GCG adalah: kewajaran (fairness), akuntabilitas (accountability), transparansi (transparency), dan responsibilitas (responsibility). Prinsip-prinsip tersebut digunakan untuk mengukur seberapa jauh GCG telah diterapkan dalam perusahaan. 

Penjelasan ke empat prinsip dasar di atas adalah sebagai berikut:

  1. Kewajaran (fairness). Prinsip kewajaran menekankan pada adanya perlakuan dan jaminan hak-hak yang sama kepada pemegang saham minoritas maupun mayoritas, termasuk hak-hak pemegang saham asing serta investor lainnya. Praktik kewajaran juga mencakup adanya sistem hukum dan peraturan serta penegakannya yang jelas dan berlaku bagi semua pihak. Hal ini penting untuk melindungi kepentingan pemegang saham dari praktik kecurangan (fraud) dan praktik-praktik insider trading yang dilakukan oleh agen/manajer. Prinsip kewajaran ini dimaksudkan untuk mengatasi masalah yang timbul dari adanya hubungan kontrak antara pemilik dan manajer karena diantara kedua pihak tersebut memiliki kepentingan yang berbeda (conflict of interest).
  2. Akuntabilitas (accountability).Prinsip akuntabilitas berhubungan dengan adanya sistem yang mengendalikan hubungan antara unit-unit pengawasan yang ada di perusahaan. Akuntabilitas dilaksanakan dengan adanya dewan komisaris dan direksi independen, dan komite audit. Akuntabilitas diperlukan sebagai salah satu solusi mengatasi Agency Problem yang timbul antara pemegang saham dan direksi serta pengendaliannya oleh komisaris. Praktik-praktik yang diharapkan muncul dalam menerapkan akuntabilitas diantaranya pemberdayaan dewan komisaris untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan pengendalian terhadap manajemen guna memberikan jaminan perlindungan kepada pemegang saham dan pembatasan kekuasaan yang jelas di jajaran direksi.
  3. Transparansi (transparency). Prinsip dasar transparansi berhubungan dengan kualitas informasi yang disajikan oleh perusahaan. Kepercayaan investor akan sangat tergantung dengan kualitas informasi yang disampaikan perusahaan. Oleh karena itu perusahaan dituntut untuk menyediakan informasi yang jelas, akurat, tepat waktu dan dapat dibandingkan dengan indikator-indikator yang sarna. Prinsip ini diwujudkan antara lain dengan mengembangkan sistem akuntansi yang berbasiskan standar akuntansi dan best practices yang menjamin adanya laporan keuangan dan pengungkapan yang berkualitas, mengembangkan teknologi informasi dan sistem informasi akuntansi manajemen untuk menjamin  adanya pengukuran kinerja yang memadai dan proses pengambilan keputusan yang efektif oleh dewan komisaris dan direksi; termasuk juga mengumumkan jabatan yang kosong secara terbuka (Tjager dkk, 2003 : 51). Dengan kata lain prinsip transparansi ini menghendaki adanya keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam penyajian (disclosure) informasi yang dimiliki perusahaan.
  4. Responsibilitas (responsibility). Responsibilitas diartikan sebagai tanggungjawab perusahaan sebagai anggota masyarakat untuk mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku serta pemenuhan terhadap kebutuhankebutuhan sosial. Responsibilitas menekankan pada adanya sistem yang jelas untuk mengatur mekanisme pertanggungjawaban perusahaan kepada pemegang saham dan pihak-pihak lain yang berkepentingan. Hal tersebut untuk merealisasikan tujuan yang hendak dicapai GCG yaitu mengakomodasi kepentingan pihak-pihak yang berkaitan dengan perusahaan seperti masyarakat, pemerintah, asosiasi bisnis dan pihak-pihak lainnya.


PERAN AKUNTAN DALAM MENEGAKKAN PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE 

Accounting is a language of business. Akuntansi adalah bahasa bisnis. Sebagai suatu bahasa, akuntansi harus mengandung suatu informasi (yang dalam hal ini adalah informasi bisnis) yang mampu memberikan sesuatu yang bermanfaat dari penyampai (manajemen) kepada penerima (stakeholders). Informasi ini disampaikan melalui komunikasi verbal dalam bentuk laporan. Pengungkapan informasi keuangan dalam laporan keuangan merupakan cara dari pihak perusahaan (sebagai sender) untuk memberikan informasi atas hasil operasinya selama satu periode tertentu kepada pihak pihak yang berkepentingan (sebagai receiver) untuk pengambilan keputusan ekonomi. Sebagai suatu bahasa bisnis, informasi yang diungkapkan dalam laporan keuangan harus dapat berguna dan tidak membingungkan para pemakainya. Dalam konteks Agency Theory, laporan keuangan disajikan oleh manajer/agen sebagai salah satu wujud pertanggungjawaban pengelolaan kekayaan pemilik/prinsipal yang diamanahkan kepadanya. Dengan demikian, penyaji laporan keuangan adalah agen dan pemakai laporan keuangan adalah prinsipal. 
Akuntan adalah salah satu profesi yang terlibat langsung dalam pengelolaan perusahaan. Keterlibatan akuntan mencakup dua pihak, yaitu internal dan eksternal. Keterlibatan internal terjadi bila akuntan menjadi salah satu bagian dari manajemen untuk melaksanakan fungsi sebagai penyedia informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan perusahaan. Selaku akuntan manajemen, akuntan adalah bagian dari manajemen perusahaan sehingga dia terlibat langsung dalam aktivitasaktivitas perusahaan. Menurut perspektif teori keagenan, dalam hal ini akuntan adalah bagian dari agen sehingga perilaku akuntan boleh dikatakan sama dengan perilaku agen. 
Keterlibatan eksternal akuntan adalah bila akuntan menjalankan profesinya sebagai auditor yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan atas kewajaran laporan keuangan. Profesi auditor dari para akuntan memainkan peran yang penting (crucial) karena mereka memverifikasi kewajaran informasi yang mendasari dilakukannya berbagai macam transaksi bisnis pemakai laporan keuangan. Tanpa kepercayaan terhadap kebenaran kondisi keuangan suatu perusahaan, para investor akan ragu untuk membeli saham suatu perusahaan terbuka dan pasar akan sulit tercipta (Tjager dkk, 2003). 



Sumber:
http://eprints.undip.ac.id/333/1/Arifin.pdf

Jumat, 05 Desember 2014

FRAUD ENRON AND ARTHUR ANDERSEN (KAP)

       I.            Sejarah Berdirinya Enron

Enron dibentuk pada tahun 1985 oleh sebuah perusahaan “ Houston Natural Gas” dengan “InterNorth”, sebuah Perusahaan lain dalam pemipaan minyak sebagai hasil merger yang diwajibkan oleh peraturan perundangan Pemerintah federal Amerika. Pada tahun 1997 Enron membeli perusahaan pembangkit listrik “Portland General Electric Corp” senilai $ 2 milyar. Sebelum tahun 1997 berakhir, manajemen mengubah perusahaan tersebut menjadi “Enron Capital and Trade Resources” yang menjadi perusahaan Amerika terbesar yang memperjualbelikan gas alam serta listrik. Pendapatan meningkat drastis dari $ 2 milyar menjadi $ 7 milyar dengan karyawan yang juga tumbuh dari 200 orang menjadi 2.000 orang.
Tidak cukup dengan prestasi tersebut, Enron membentuk pula “Enron Online” (EOL) pada bulan oktober 1999. EOL merupakan unit usaha Enron yang secara online memasarkan produk energi secara elektronik lewat website. Dalam sekejap, EOL berhasil melaksanakan transaksi senilai $ 335 milyar pada tahun 2000. Pada Januari 2000, Enron mengumumkan sebuah rencana besar yang amat ambisius untuk membangun jaringan elektronik broadbrand yang berkecepatan tinggi (high speed broadbrand) dengan kapasitas jaringan penjualan brandwidth untuk melakukan penjualan gas serta listrik. Enron membiayai ratusan juta dollar guna melaksanakan program ini, walaupun keuntungannya belum nampak, namun harga saham Enron di Wall Street melonjak menjadi $ 40, bahkan meningkat menjadi $ 90,56, sehingga Enron dinyatakan oleh majalah Fortune maupun media lain sebagai “one of the most admired and innovative companies in the world”. 
  
     II.            Awal Kejatuhan Enron

Pada tanggal 2 Desember 2001, dunia perekonomian dikejutkan dengan berita yang berasal dari kota minyak Houston di Texas, Amerika. Enron, perusahaan ketujuh terbesar di Amerika, perusahaan energi perdagangan terbesar di dunia menyatakan dirinya bangkrut. Tidak kurang dari 4.500 pimpinan menengah Enron mendadak kehilangan pekerjaan akibat perbuatan segelintir orang di jajaran puncak Enron.
Lebih mengejutkan lagi, kebangkrutan bukan disebabkan oleh perekonomian dunia yang sedang melemah, melainkan kesalahan fatal dalam sistem akuntan mereka. Selama tujuh tahun terakhir, Enron melebih-lebihkan laba bersih dan menutup-tutupi utang. Auditor independen, Arthur Andersen ikut berperan dalam "menyusun" pembukuan kreatif Enron. Lebih buruk lagi, kantor hukum yang menjadi penasihat Enron, Vinson & Eikins, juga dituduh ikut ambil bagian dalam korupsi skala dunia ini dengan membantu membuka partnership-partnership kontroversial yang dianggap sebagai awal dari kehancuran Enron. Terakhir, bank investasi besar di Wallstreet seperti Salomon Smith Barney unit, Credit Suisse First Boston, Merrill Lynch, Goldman Sachs, J.P. Morgan Chase and Lehman Bros, ikut meraup $ 214 juta dalam komisi sebagai penjual saham dan obligasi dari Enron.
Kejatuhan Enron bermula dari dibukanya partnership-partnership yang bertujuan untuk menambah keuntungan pada Enron. Partnership-partnership yang diberi nama "special purspose vehicle” memang memiliki karateristik yang istimewa. Enron mendirikan kongsi dengan seorang partner dagang. Partner dagang biasanya hanya satu untuk setiap partnership dan kongsi dagang ini menyumbang modal yang sangat sedikit, sekitar 3% dari jumlah modal keseluruhan. Secara hukum perusahaan di Amerika, apabila induk perusahaan berpartisipasi dalam partnership dimana partner dagang menyumbang sedikitnya 3% dari modal keseluruhan, maka neraca partnership ini tidak perlu dikonsolidasi dengan neraca dari induk perusahaan. Tetapi, partnership ini harus dijabarkan secara terbuka dalam laporan akhir tahunan dari induk perusahaan agar pemegang saham dari induk perusahaan maklum dengan keberadaan operasi tersebut. Lalu dari mana Enron membiayai partnership-partnership tersebut? Inilah hebatnya, Enron membiayai dengan "meminjamkan" saham Enron (induk perusahaan) kepada Enron (anak perusahaan) sebagai modal dasar partnership-partnership tersebut. Secara singkat, Enron sesungguhnya mengadakan transaksi dengan dirinya sendiri.
Enron tidak pernah mengungkapkan operasi dari partnership-partnership tersebut dalam laporan keuangan yang ditujukan kepada pemegang saham dan Security Exchange Commission (SEC), badan tertinggi pengawasan perusahaan publik di Amerika. Lebih jauh lagi, Enron bahkan memindahkan utang-utang sebesar $ 690 juta yang ditimbulkan induk perusahaan ke partnership partnership tersebut. Akibatnya, laporan keuangan dari induk perusahaan terlihat sangat atraktif, menyebabkan harga saham Enron melonjak menjadi $ 90 pada bulan Februari 2001. Perhitungan menunjukkan bahwa dalam kurun waktu tersebut, Enron telah melebih-lebihkan laba mereka sebanyak $ 650 juta.

   III.            Pelanggaran Yang Dilakukan Enron

Untuk memenuhi persyaratan Moody’s dan S&P s, Enron menjaga leverage rationya. Kegagalan untuk meningkatkan credit ratingnya mendorong Enron untuk meningkatkan margin dengan memperbesar paper profit dan penurunan nilai assets ditransfer ke Special Purpose Vehicle (SPV). Untuk meningkatkan modal dan melindungi risiko, Enron memanfaatkan SPV, bekerjasama dengan pihak luar sebagai “ keranjang sampah” untuk menambah Assets dan Liabilities, termasuk tempat pembuangan asset yang mengalami penurunan nilai, lindung nilai untuk meng-offset kerugian Enron dan memanfaatkan derivatives. Karena tidak dikonsolidasikan, maka laporan keuangan Enron tidak terganggu.
Kerugian yang diderita SPV tertutup dengan saham Enron. Tiga dari 2000 SPV dipimpin Festow dari 1999 sampai July 2001, membayar Festow lebih dari $ 30 juta untuk management fees. Jauh lebih besar dari salarynya di Enron dengan persetujuan top Management dan BOD Enron. Suatu SPV juga melakukan investasi ke SPV lain. November 2001, 75% saham di mariner engine inc meningkat menjadi $ 350 Juta, hampir 2 kali lipat nilai initial investment. Penilaian deposito deep well oil reserve, long term future contracts dan derivatives yang tidak memiliki quoted market price membuka peluang untuk windows dressing melalui discretionary valuation models sesuai dengan metode dan asumsi yang digunakan.



  IV.            Peranan Arthur Andersen

September 2001, pemerintah mulai mengamati adanya ketidakberesan dalam laporan pembukuan Enron. Satu bulan kemudian, Enron mengumumkan kerugian sebesar $ 600 juta dan nilai asset Enron menyusut $ 1,2 triliun. Pada laporan keuangan yang sama diakui, bahwa selama tujuh tahun terakhir, Enron selalu melebih-lebihkan laba bersih mereka. Akibat laporan mengejutkan ini, nilai saham Enron mulai turun drastis dan saat Enron mengumumkan bahwa perusahaan harus gulung tingkar, 2 Desember 2001, harga saham Enron hanya 26 sen.
Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah, apakah Arthur Andersen, sebagai auditor independen yang ditunjuk untuk memeriksa kesehatan dari pembukuan Enron mengetahui keberadaan "akuntan kreatif" yang diterapkan Enron dan pura-pura tidak mengetahuinya? Hukum perusahaan Amerika menyatakan bahwa setiap perusahaan terbuka Amerika, harus diperiksa pembukuannya oleh auditor independen dari Certified Public Accounting Firm. Tidak jarang, akuntan publik menerima uang lebih banyak dari jasa konsultasi daripada jasa audit, seperti kasus Enron di mana Arthur Andersen menerima $ 27 juta dari konsultasi dan $ 25 juta dari audit. Akibatnya, timbul kesangsian akan kejujuran dan kejernihan dari laporan audit mereka terhadap pumbukuan Enron.
Lebih mengejutkan dunia akuntan adalah peristiwa penghancuran dokumen yang dilakukan oleh David Duncan, ketua partner dari Arthur Andersen untuk Enron. Panik karena menerima undangan untuk diminta kesaksiannya di Dewan Perwakilan Rakyat Amerika (Congress), Duncan memerintahkan anak buahnya untuk menghancurkan ratusan kertas kerja (workpapers) dan e-mail yang berhubungan dengan Enron. Kertas kerja adalah dukumen penting dalam dunia profesi akuntan yang berhubungan dengan laporan keuangan dari klien. Secara umum, setiap kertas kerja, komunikasi dan laporan keuangan harus di dokumentasikan dengan baik selama 6 tahun. Baru setelah 6 tahun, dokumen tersebut bisa dihancurkan. Peristiwa penghancuran dokumen ini memberi keyakinan pada publik dan kongres bahwa Arthur Andersen sebenarnya mengetahui bisnis buruk dari Enron, tetapi tidak mau mengungkapkannya dalam laporan audit mereka, karena takut kehilangan Enron sebagai klien.


     V.            Peranan Gedung Putih

Menambah kompleks skandal ini adalah keterlibatan Gedung Putih dengan Enron. Sejak tahun 1989, Enron "menyumbang dana" pada Washington sebesar $ 5,7 juta, dengan pembagian $ 4,1 juta untuk Partai Republik dan sisanya untuk golongan yang lain. Lebih lanjut, seperti yang diketahui publik sekarang ini, hubungan Presiden George W. Bush dengan Kenneth Lay, Komisaris dan Chief Executive Officer Enron sangatlah mesra. Ken Lay adalah kontributor terbesar selama kampanye kepresidenan dengan menyumbang sebesar $ 625.000 menyebabkan President Bush memanggil Ken Lay dengan nama kesayangan, "Kenny Boy." Darimana Enron mengalokasikan dana sebanyak itu untuk disumbangkan kepada calon presiden dan partainya? Jawabannya terletak pada kompleksitas hukum perpajakan Amerika.
Selama lima tahun terakhir, walaupun memiliki laba bersih miliaran dolar, Enron tidak membayar pajak sepeser pun. Hukum perpajakan Amerika menegaskan bahwa stock option atau opsi kepemilikan perusahaan bisa dikategorikan sebagai "gaji/upah" pegawai. Karena Enron selama ini memberikan bonus dan kompensasi kepada pegawainya dalam bentuk stock option, maka walau dalam bentuk fisik hanyalah kertas, Enron mampu mengurangi nilai laba mereka dengan nilai opsi tersebut di pasar bebas.
Bila keuntungan Enron dikurangi dengan nilai opsi tersebut, maka sebagai hasil akhir Enron tidak memiliki laba sama sekali dan perusahaan yang tidak memiliki laba tidak membayar pajak. Lebih buruk lagi, Enron memiliki lebih dari 90 perusahaan off shore atau perusahaan yang didirikan di negara kepulauan yang bebas pajak atau berpajak rendah yang tujuan utamanya untuk memindahkan pendapatan dari Amerika ke negara kepulauan tersebut. Sistem ini, sebenarnya adalah legal menurut hukum perpajakan Amerika selama peraturan-peraturan yang ada mengenai pendapatan yang mudah dipindahkan (mobile income) ditaati.

  

Kamis, 04 Desember 2014

TUGAS 3

Contoh Paragraf Induktif
Banjir di India tahun ini disebut para para pejabat sebagai yang terburuk dalam puluhan tahun di India Selatan. Banjir ini menggenangi jutaan hektare ladang, termasuk perkebunan tebu. Banyak pohon tebu rusak dan tidak dapat dimanfaatkan lagi sebagai bahan baku gula pasir. Jadi, sudah dapat dipastikan produksi gula pasir di Karnataka - penghasil gula pasir terbesar nomor tiga di India akan anjlok tahun ini.


Contoh Paragraf Deduktif
Hujan deras dan angin kencang, Selasa (6/10) terjadi di Mojokerto, Jawa Timur. Angin itu menumbangkan sejumlah pohon dan papan reklame. Sebuah gapura penanda batas wilayah Desa Kepuhanyar dan Desa Mojoanyar nyaris ambruk. Ranting pohon tanjung dan sonokeling di sepanjang Jalan Gajah Mada, Jalan Pahlawan dan Jalan Majapahit di Kota Mojokerto tampak berserakan. Bahkan, lampu lalu lintas pun tak dapat berfungsi dengan baik.


Contoh Paragraf Deduktif - Induktif
Penyakit kaki gajah disebabkan oleh cacing filarial. Cacing ini berbentuk silindris, halus seperti benang putih serta berukuran panjang 55-100 mm dan tebal 0,16 mm. Cacing jantan lebih kecil, berukuran 200-600 mikron. Cacing ini dihisap oleh nyamuk dan dipindahkan ke tubuh manusia melalui gigitannya. Kegiatan cacing mini ini menyebabkan kaki dan tangan penderitanya berubah berukuran besar atau yang disebut penyakit kaki gajah.

Jumat, 21 November 2014

BLUSUKAN MENTERI SUSI KE PERBATASAN, DARI TANGKAP 3 KAPAL ASING KINI RATUSAN



Jakarta -Blusukan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ke Pulau Derawan, Berau, Kalimantan Timur tak sia-sia. Pada aksi blusukan pekan lalu, Susi dan timnya menangkap 3 kapal penangkap ikan ilegal, kini jumlah kapal yang ditangkap terus bertambah hingga 132 kapal jenis sampan dan perahu.

Susi menyebutkan kelompok ini sebagai manusia perahu. Jumlahnya mencapai 400 orang dan berasal dari Malaysia dan Filipina.

"Mereka adalah manusia perahu, ada yang banyak dari Samporna (Malaysia) dan dari Gunggau Filipina," kata Susi dalam konferensi pers di kantor KKP, Jakarta, Jumat (21/11/2014)

Menurut Susi, masuknya kelompok ini ke Indonesia sudah melanggar ketentuan teritorial karena tidak memiliki izin resmi. Apalagi setelah melakukan aktivitas seperti penangkapan ikan dan perusakan lingkungan.

"Menurut UU kedaulatan negara. Itu sudah melanggar teritorial. Jadi itu saja sudah salah," katanya.

Susi mencurigai penangkapan ikan yang dilakukan kelompok ini menggunakan bom dan potas. Meski belum mendapatkan bukti bahan kimia saat penangkapan kapal, namun investigasi akan terus dilanjutkan.

"Kemarin memang tidak ditemukan. Tapi kalau melihat bukti dari laporan masyarakat kemudian melihat situasi lingkungan itu sudah hampir benar," kata Susi
Manusia perahu juga berdomisili di pulau sekitar Derawan yang dihuni oleh masyarakat umum, maupun pulau kosong yang sebenarnya tidak boleh dihuni.

"Mereka tinggal di sana. Mendapatkan logistik dan BBM dari dalam negeri kita juga," terangnya.

Masalah ini sudah disampaikan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk segera diproses ke Kedutaan Besar (Kedubes) Malaysia dan Filipina.

"Kita sudah sampaikan kemenlu untuk sampaikan ke kedubes malaysia dan Filipina," jelasnya.


Analisa:
Menurut pendapat saya, upaya blusukan yang dilakukan ibu menteri sudah bagus dapat membuat para nelayan ilegal tersebut menjadi jera. Diharapkan kinerja ibu menteri dapat konsisten, untuk membangun Indonesia jadi lebih baik, dan membuat ekonomi Indonesia tumbuh dan berkembang jadi lebih baik. 


Sumber:
http://finance.detik.com/read/2014/11/21/164731/2755599/4/2/blusukan-menteri-susi-ke-perbatasan-dari-tangkap-3-kapal-asing-kini-ratusan

PEMERINTAH JANJI IKUT KENCANGKAN IKAT PINGGANG


JAKARTA, KOMPAS.com - Subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin dan solar dicabut, masing-masing Rp 2.000 per liter, untuk dialihkan ke sektor produktif. Pemerintah mengklaim, kebijakan tersebut dapat memberikan tambahan fiskal Rp 9,5 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) 2014.

Seiring dengan hal tersebut, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro membenarkan, kebijakan akan menimbulkan dampak terhadap daya beli masyarakat. Harga barang-barang melambung naik. Inflasi sampai dengan penghujung 2014 ditaksir 7,3 persen.

Bagi si miskin, kata Bambang, kenaikan harga barang-barang akan lebih terasa hingga 9,8 persen. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan akan terkoreksi 5,1 persen. Angka penghematan Rp 9,5 triliun diakui Bambang tidak terlalu besar. Namun, pada 2015 nanti, penghematannya bisa di rentang Rp 100 triliun hingga Rp 140 triliun.

"Untuk 2015, selain dari merealokasi subsidi BBM, kita akan memperlebar ruang fiskal dengan cara lain. Kita bukan berdiam diri saja setelah menaikkan harga BBM," ujar Bambang, Selasa (18/11/2014).

Ya, masyarakat tak menanggung sendiri beban penghematan. Bambang berujar, pemerintah berkomitmen mengencangkan ikat pinggang, agar punya anggaran lebih besar di tahun depan untuk pembangunan infrastruktur. Dia bilang, pemerintah akan berfokus pada subsidi listrik.

Tetapi, kata Bambang, ini bukan soal menaikkan tarif tegangan listrik. Melainkan membenahi bauran energi yang dilaksanakan perusahaan setrum pelat merah, PT PLN (Persero). "Kita ingin (PLN) disiplin. Kalau energy mix-nya, misalkan penggunaan batubara sekian, ya sekian," ucap Bambang.

Selain itu, Bambang juga menuturkan, pemerintah akan mengurangi biaya perjalanan dinas, konsinyering, serta rapat di luar kantor. Dia pun bilang, akan meminta semua menteri untuk melakukan penghematan belanja non barang.

"Kita tidak akan berdiam diri dengan hanya mendapatkan tambahan ruang fiskal dari pengalihan subsidi. Pemerintah harus memiliki kesadaran untuk lebih berhemat," kata dia.



Analisa:
Menurut pendapat saya, itu langkah yang bagus jika benar pemerintah ingin menghemat anggaran dengan cara mengurangi biaya perjalanan dinas, rapat diluar kantor, dan melakukan penghematan untuk belanja non barang. Semoga ini berlangsung secara konsisten.

Sumber:

INDONESIA JADI KEPALA MEA CENTER DI SEKTOR PERIKANAN


JAKARTA, KOMPAS.com – Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) Center menggelar pertemuan ASEAN Public-Private Center for Sustainable Fisheries and Aquaculture, di Penang, Malaysia, selama dua hari, dibuka Rabu (19/11/2014). Dalam forum tersebut dibahas mengenai kerjasama pemerintah swasta di sektor perikanan dan budidaya perikanan atau akuakultur.

“Agenda ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi kemitraan antara pemerintah swasta di ASEAN,” ungkap Kepala Pusat Analisis Kerja Sama Internasional dan Antar Lembaga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Anang Noegroho, melalui pernyataan resmi diterima kompas.com.

Yang menggembirakan dalam agenda ini, kata Anang, Indonesia terpilih sebagai Kepala MEA Center.

Anang berujar, ada empat isu yang dibahas dalam forum tersebut, yakni soal zonasi, standardisasi operasi penangkapan ikan, kesehatan ikan, serta pakan dan budidaya perikanan. Untuk mengidentifikasi, mendiskusikan, serta memilih prioritas kegiatan terkait keempat isu di atas dalam lingkup regional, maka telah dibentuk gugus tugas atau taskforce.

Indonesia bersama negara-negara di ASEAN menginisiasi terbentuknya Pusat Kelautan dan Perikanan MEA Center, September lalu. “Untuk menghadapi perdagangan bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN, KKP bekerjasama dengan negara-negara di kawasan ASEAN. Hal itu bermaksud untuk menyamakan persepsi agar tercapai harmonisasi standar produk barang dan jasa serta proses produksi di sektor kelautan dan perikanan,” imbuh Anang. 

Adapun negara yang tergabung dalam MEA Center yakni Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filippina, Brunei, Myanmar, Vietnam, Laos, dan Kamboja.

Menurut Anang, standarisasi produk barang dan jasa di tingkat ASEAN akan menguntungkan dalam hal kemudahan bea masuk di beberapa negara dan alih teknologi.


Analisa:
Ini merupakan awal yang baik untuk Indonesia, dimana telah dipercaya menjadi kepala MEA Center di sektor perikanan. Diharapkan dengan adanya harmonisasi standar produk barang dan jasa serta proses produksi di sektor kelautan dan perikanan, membuat Indonesia dapat meningkatkan produksi ikan. Dimana kita tahu, Indonesia adalah negara kepulauan yang 2/3 wilayahnya berupa lautan, sehingga dapat membuat perekonomian Indonesia membaik.


Sumber:
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/11/19/133200226/Indonesia.Jadi.Kepala.MEA.Center.di.Sektor.Perikanan

PEMERINTAH AKAN PANGKAS SETORAN DIVIDEN BUMN




JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengungkapkan, pemerintah akan merevisi target setoran dividen dari perusahaan BUMN. Pasalnya, pemerintah saat ini ingin memajukan semua perusahaan BUMN tanpa harus membebankan setoran dividen untuk penerimaan negara.

"Ya, jadi, memang dilematis bagi BUMN karena kalau kita ingin BUMN tumbuh ke depan, maka dividen harus dikurangi," ujar Sofyan Djalil seusai Rakernas Kadin Bidang Kebijakan Moneter, Fiskal, dan Publik, Jumat (21/11/2014).

Sofyan mengungkapkan bahwa selama ini setoran dividen perusahaan BUMN selalu jadi bantalan dari pemerintah. Pasalnya, penerimaan pajak masih kurang untuk memenuhi kebutuhan belanja negara sehingga dividen jadi opsi utama.

"Selama ini, karena mereka, yang harusnya bayar pajak, tetapi tidak bayar pajak, pemerintah jadi agak kesulitan. Maka dari itu, diambillah dividen," ungkapnya.

Ke depan, pemerintah mengupayakan target yang masuk akal untuk dividen BUMN. Namun, subsektor masyarakat yang tidak bayar pajak harus tetap dikejar karena masih banyak perusahaan swasta akhirnya tidak ditarik pajak karena selalu mengklaim bahwa mereka rugi.

"Banyak perusahaan yang sudah bertahun-tahun melaporkan rugi. Masa, rugi bisa jalan terus. Ini yang harus kita lihat," ujar Sofyan.

Presiden Joko Widodo, menurut Sofyan, juga telah menjelaskan bahwa masalah sistem penerimaan pajak akan lebih baik. Dengan demikian, ketergantungan kepada dividen BUMN menjadi berkurang.

"Pemerintah sangat percaya, BUMN yang sehat, yang tumbuh, akan membantu ekonomi kita, dan akan baik untuk negeri," kata Sofyan. (Adiatmaputra Fajar Pratama)


Analisa:
Menurut pendapat saya, itu salah satu langkah yang baik untuk membuat ketergantungan kepada dividen BUMN menjadi berkurang, dan menggantinya dengan mengupayakan dari penerimaan pajak. Harapannya pun dengan adanya BUMN yang sehat, yang tumbuh, akan dapat membantu ekonomi negara Indonesia, dan akan membuat jadi lebih baik.


Sumber:
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/11/21/145631126/Pemerintah.Akan.Pangkas.Setoran.Dividen.BUMN

EKONOMI NEGARA PEMBERI SUBSIDI TIDAK SEHAT




JAKARTA, KOMPAS.com - Subsidi energi sangat besar lantaran semakin besarnya konsumsi. Namun, bukan hanya Indonesia yang mengalami permasalahan terkait subsidi energi. Ada beberapa negara lainnya yang memberlakukan hal serupa.

"Subsidi bahan bakar minyak (BBM) dilakukan terbesar oleh Irak. Tapi memang Irak produksi minyaknya sangat besar. Kemudian Arab Saudi, Mesir, Ekuador, Turkmenistan, Venezuela, dan masih banyak," kata Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) A Tony Prasetiantono saat acara Investor Summit and Capital Market Expo, Rabu (17/9/2014).

Lebih lanjut, Tony mengungkapkan, ada negara yang memberi subsidi BBM besar namun memang merupakan produsen minyak yang signifikan. Ia memberi contoh Nigeria, Arab Saudi, Rusia, dan Venezuela yang memiliki produksi minyak sangat besar.

"Negara yang memberi subsidi BBM struktur ekonominya tidak baik, ekonominya tidak sehat. Contoh saja ada Indonesia dan Mesir. Subsidi yang terlalu besar akan mengakibatkan ketagihan dan dependensi yang terlalu besar," ujar Tony.

Tony menyebut, Dana Moneter Internasional (IMF) pernah membuat sebuah studi tentang siapa sebenarnya pihak yang menikmati subsidi energi. Komponen energi yang disubsidi berupa gasoline alias BBM, kerosene atau minyak tanah, diesel atau solar, dan elpiji.

"Untuk BBM, yang paling banyak menerima manfaat dari subsidi 61 persen oleh 20 persen orang terkaya. Orang-orang kaya ini punya mobil besar yang memakan BBM bersubsidi. Kombinasi kelompok menengah ke atas 81 persen," jelas dia.

Kesimpulannya, Tony mengungkapkan subsidi BBM yang ada saat ini cenderung tidak tepat sasaran dan hanya mengakomodir kaum berpunya. Untuk menyehatkan struktur ekonomi, maka subsidi tersebut harus dipangkas dengan menaikkan harga BBM bersubsidi.



Analisa:
Menurut pendapat saya, langkah yang dilakukan pemerintah untuk menaikan harga BBM bersubsidi sudah tepat. Karena disini jelas berdasarkan studi dari IMF, penikmat BBM bersubsidi justru terbanyak dari kalangan orang-orang kaya. Jadi BBM yang selama ini di subsidi oleh pemerintah tidaklah tepat sasaran. Maka dari itu, pemerintah terpaksa harus menaikan harga BBM bersubsidi, untuk menyehatkan struktur ekonomi. Kita sebagai masyarakat harus mendukung langkah tersebut, dan kita lihat perkembangannya setahun ke depan untuk program ini.


Sumber:
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/09/17/234000826 Ekonomi.Negara.Pemberi.Subsidi.Tidak.Sehat?utm_source=bisniskeuangan&utm_medium=bp&utm_campaign=related&

MENTERI ESDM: JANGAN GANGGU TIM SAYA!




JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said meminta semua pihak tidak mengganggu dia dan tim yang sedang bekerja memperbaiki tata kelola di kementeriannya.

"Cukup sudah main-mainnya. Sekarang saatnya kembali ke aturan yang benar. Jangan ganggu tim saya. Para pelaku usaha jangan mencoba goda kami," katanya di Jakarta, Jumat (21/11/2014).

Saat serah terima jabatan kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dari J Widjonarko kepada Amien Sunaryadi, Sudirman mengatakan bahwa sektor ESDM penting bagi negara sehingga harus dikelola dengan baik.

Ia berharap para pelaku usaha meringankan dan bukan malah menambah bebannya. "Mohon maaf kalau saya agak emosional. Ini penting, agar negara ini tidak makin terpuruk," katanya.

Sudirman juga mengatakan, Amien Sunaryadi merupakan pejuang yang hidupnya ditujukan bagi kebaikan bangsa. "Beliau sudah menjanjikan adanya sistem yang baik dengan proses yang memberi kepastian, kecepatan, kemudahan, dan kesederhanaan. Saya akan terus tagih janji Pak Amien ini," katanya.

Amien Sunaryadi menjanjikan pengambilan keputusan yang lebih cepat dan memberikan kepastian kepada para pelaku usaha. "Kami mohon dukungan dari stakeholder termasuk DPR, Kemenkeu, sehingga produksi migas mencapai titik optimumnya," ujarnya.

Presiden Joko Widodo menunjuk Amien Sunaryadi, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2003-2007, sebagai Kepala SKK Migas.

Acara serah terima jabatan kepala SKK Migas antara lain dihadiri oleh Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, dan para petinggi kontraktor kontrak kerja sama.


Analisa:
Menurut pendapat saya, himbauan   Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk tidak mengganggu dia dan timnya   yang sedang bekerja memperbaiki tata kelola di kementeriannya harus kita patuhi. Kita harus mendukung sepenuhnya program menteri ESDM, jika itu kedepannya dapat membuat produksi migas mencapai titik optimumnya. Sehingga diharapkan dapat membuat kondisi perekonomian di  Indonesia  semakin membaik.


Sumber:
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/11/21/152225426/Menteri.ESDM.Jangan.Ganggu.Tim.Saya.

PROGRAM PENEMPATAN DAN PERLUASAN KESEMPATAN KERJA WILAYAH BARAT




Bangsa kita memiliki angkatan kerja dalam jumlah yang sangat besar. Meski dengan kuantitas besar, namun angkatan kerja ini memiliki profil umum berpendidikan rendah, kurang terampil serta tersebar sangat luas dalam karakteristik perkotaan – perdesaan, pesisir – non pesisir serta tersebar hingga ke daerah terpencil.

Persoalan ketenagakerjaan sangat erat terkait persoalan kemiskinan, di mana perluasan kesempatan kerja merupakan salah satu upaya strategis untuk memutus rantai kemiskinan. Sehingga kita mengenal triple track strategy yaitu pro-job, pro-poor dan pro-growth, di mana pertumbuhan ekonomi diharapkan secara signifikan dapat mengimbangi pertumbuhan angkatan kerja dan mampu mengurangi kemiskinan.

Namun demikian, strategi pengembangan ekonomi nasional perlu diperbaiki agar pada akhirnya mampu mengimbangi pertumbuhan angkatan kerja. Di sisi lain, penyediaan tenaga kerja harus mampu mendekati kebutuhan dunia usaha yang terus berkembang. Untuk itu maka diperlukan sebuah strategi ketenagakerjaan, dalam hal ini adalah strategi penempatan tenaga kerja, yang lebih optimal.

Jelang MEA 2015, Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja terus melakukan persiapan agar tenaga kerja Indonesia mampu bersaing dan unggul, sebagai contoh, Ditjen Binapenta telah sepakat dengan Pemerintah Daerah untuk meningkatkat program padat karya, teknologi tepat guna, dan pemberdayaan pemuda serta wanita.

Dr. Dra. Reyna Usman, MMselaku Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI menegaskan empat point strategi penempatan tenaga kerja di masa datang dihadapkan pada lingkungan, baik internal maupun eksternal yang dinamis. Beberapa isu yang dihadapi adalah :

(1) Reformasi politik dan kebijakan pembangunan nasional yang menuntut penerapan yang lebih nyata dan luas terhadap good governance, terutama pada penerapan otonomi daerah dan pengarusutamaan gender,

(2) Globalisasi ekonomi yang berpengaruh terhadap perkembangan pasar kerja baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang berdampak pada prospek kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja,

(3) Perubahan komposisi lapangan kerja industri dan jabatan dalam dunia kerja, perubahan teknologi di dalam tempat kerja dan restrukturisasi perusahaan, termasuk perubahan kebutuhan tenaga kerja,

(4) Terdapat kebutuhan untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja, dimana diharapkan struktur angkatan kerja dapat bergeser, yang semula didominasi oleh tenaga kerja berpendidikan rendah, akan bergeser ke tenaga kerja yang berpendidikan menengah dan atas.

Penyesuaian Renstra Ditjen Binapenta 2015 – 2019 terhadap dinamika tantangan yang ada perlu dilakukan, sebagai upaya menyesuaikan tuntutan kebutuhan dan mempertajam kembali arah kebijakan, program, kegiatan dan sasaran pembinaan penempatan tenaga kerja.

Untuk itu, maka pertama yang harus dilakukan adalah menajamkan kembali visi dan misi pembinaan penempatan kerja sesuai dengan konteks kekinian maupun perkiraan dinamika ke depan. (adv).


Analisa:
Menurut pendapat saya, strategi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja untuk menghadapi MEA 2015 sudah tepat. Strategi yang dilakukan yaitu, Ditjen Binapenta  telah sepakat dengan Pemerintah Daerah untuk meningkatkat program padat karya, teknologi tepat guna, dan pemberdayaan pemuda serta wanita. Ini dilakukan agar tenaga kerja Indonesia mampu bersaing dan unggul terhadap kompetitor dari negara lain dalam menghadapi MEA 2015. 

Sumber:
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/11/20/102054226/Program.Penempatan.dan.Perluasan.Kesempatan.Kerja.Wilayah.Barat

INI YANG DIPERJUANGKAN SUSI UNTUK NELAYAN RI


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Jumat (21/11/2014) pagi ini menyambangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. Kedatangannya ke kantor otoritas yang berwenang dalam keuangan di Indonesia ini tak lain adalah untuk membahas soal akses pembiayaan di sektor perikanan, khususnya bagi nelayan kecil.

Namun, rupanya, bukan hanya urusan kredit, Susi rupanya tengah memperjuangan perbaikan bagi para nelayan. Seusai bertemu dengan jajaran komisioner OJK, Susi menyampaikan kepada wartawan soal model bisnis yang bisa digunakan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat nelayan.

"Jadi, alat tangkapnya dibantu. Kemudian, fasiltias utilisasinya (dibantu dengan yang) lebih modern, seperti mesin es, pasar ikan, lalu kapal besar itu dengan cold storage-nya. Kalau nelayan kecil, paling senang, paling tidak, ada mesin es di kecamatan, lalu kemudian pasar ikan, walaupun kecil, 5 x 10 meter, paling tidak. Itu ada untuk mereka supaya bisa taruh produknya,” kata Susi.

Selebihnya, dia berbicara mengenai perlunya pembinaan, baik dari pemerintah maupun lembaga keuangan pasca-mengucurkan kredit bagi para nelayan. Pasalnya, menurut pengamatan Susi, ada perbedaan kultur antara nelayan di pantai utara Jawa dan pantai selatan Jawa. (Baca juga: Ini Perbedaan Kultur Nelayan Pesisir Selatan dan Utara Jawa Versi Menteri Susi)

"Di utara, kita akan lakukan pembinaan karena di utara sedikit beda gaya hidupnya dari selatan. Di utara, lelaki lebih 'kuat'. Duitnya lebih cepat habis," ucap Susi.

Ditemui pada kesempatan yang sama, Dewan Komisioner OJK, Lucky FA Hadibrata, juga mengungkapkan dalam pertemuannya dengan Susi bahwa mereka mendapatkan banyak informasi. Salah satunya adalah perbedaan kultur nelayan.

Di samping itu, Susi juga banyak berbagi tentang model bisnis pembiayaan yang berhasil di sejumlah kampung nelayan.

"Tadi ada di beberapa tempat, seperti di Simeulue (salah satu Kabupaten di Aceh), dan Pangandaran, lalu dijelaskan hambatan-hambatan yang dihadapi nelayan selatan (Jawa) dan utara. (Dari situ) kita akan lihat model yang disepakati (sebagai mekanisme pembiayaan)," kata Lucky.


Analisa:
Menurut pendapat saya, program kerja yang dilakukan   Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sudah tepat. Dimana diharapkan dapat membuat nelayan di negara Indonesia semakin meningkatkan produktivitasnya dalam mencari ikan. Saya pun berharap ke depannya program kerja yang akan akan segera dilaksanakan tersebut dapat membuat perekonomian di kalangan nelayan RI meningkat, sehingga angka kemiskinan pun bisa berkurang.  

Jumat, 14 November 2014

Jakarta -Kalangan Serikat Pekerja/buruh kini mengusulkan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp 3.574.179,36. Permintaan ini sudah direvisi oleh mereka yang sebelumnya sempat meminta UMP DKI hanya Rp 3 juta/bulan.

"Rasional atau tidak, itu sah-sah saja. Tuntutan mereka adalah harapan," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnaker) DKI Jakarta Priyono kepada detikFinance saat ditanya soal usulan UMP Rp 3,5 juta versi buruh, Jumat (14/11/2014).

Selain perhitungan KHL sebesar Rp 2,5 juta, alasan unsur buruh mengajukan angka UMP sebesar Rp 3.574.178,36 karena mereka menambahkan unsur nilai inflasi, produktivitas, estimasi dampak kenaikan harga transportasi akibat kenaikan harga BBM.

"Iya tentunya apakah yang dicek lagi rumusan cek lagi rumusan, PE (Pertumbuhan Ekonomi) dan inflasi. Tetapi kalau inflasi sudah dihitung dari survei KHL 2015 kemarin," imbuhnya.

Priyono menegaskan permintaan Rp 3.574.179,36 dianggap tidak usah dipermasalahkan. Hal itu karena yang berhak menentukan UMP DKI Jakarta adalah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Saya kira itu keinginan dan harapan, boleh-boleh saja. Wajar atau tidak? coba dianalisa sendiri saja," tegas Priyono.

Sebelumnya Serikat pekerja/buruh mengharapkan UMP DKI Jakarta 2015 hanya naik menjadi Rp 3 juta dari Rp 2,441 juta/bulan (2014) atau naik 22%. Permintaan ini merupakan revisi dari tuntutan mereka yang awalnya mendesak kenaikan UMP hingga 30% atau Rp 3,2 juta/bulan.

"Tidak benar lagi kami menuntut UMP 30% tapi buruh sudah merevisi dan sudah memberikan usulan kompromi nilai UMP DKI Jakarta Rp 3 juta atau hanya naik 22,9% bukan 30%," ungkap Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal kepada detikFinance, Kamis (23/10/2014).



Analisis:
Permintaan buruh tersebut masih dinilai wajar, jika relevan dengan kinerja yang mereka hasilkan.


Sumber: http://finance.detik.com/read/2014/11/14/151824/2748633/4/permintaan-labil-buruh-dari-ump-rp-32-juta-jadi-hanya-rp-3-juta-hingga-rp-35-juta