Jumat, 14 November 2014

Jakarta -Kalangan Serikat Pekerja/buruh kini mengusulkan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp 3.574.179,36. Permintaan ini sudah direvisi oleh mereka yang sebelumnya sempat meminta UMP DKI hanya Rp 3 juta/bulan.

"Rasional atau tidak, itu sah-sah saja. Tuntutan mereka adalah harapan," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnaker) DKI Jakarta Priyono kepada detikFinance saat ditanya soal usulan UMP Rp 3,5 juta versi buruh, Jumat (14/11/2014).

Selain perhitungan KHL sebesar Rp 2,5 juta, alasan unsur buruh mengajukan angka UMP sebesar Rp 3.574.178,36 karena mereka menambahkan unsur nilai inflasi, produktivitas, estimasi dampak kenaikan harga transportasi akibat kenaikan harga BBM.

"Iya tentunya apakah yang dicek lagi rumusan cek lagi rumusan, PE (Pertumbuhan Ekonomi) dan inflasi. Tetapi kalau inflasi sudah dihitung dari survei KHL 2015 kemarin," imbuhnya.

Priyono menegaskan permintaan Rp 3.574.179,36 dianggap tidak usah dipermasalahkan. Hal itu karena yang berhak menentukan UMP DKI Jakarta adalah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Saya kira itu keinginan dan harapan, boleh-boleh saja. Wajar atau tidak? coba dianalisa sendiri saja," tegas Priyono.

Sebelumnya Serikat pekerja/buruh mengharapkan UMP DKI Jakarta 2015 hanya naik menjadi Rp 3 juta dari Rp 2,441 juta/bulan (2014) atau naik 22%. Permintaan ini merupakan revisi dari tuntutan mereka yang awalnya mendesak kenaikan UMP hingga 30% atau Rp 3,2 juta/bulan.

"Tidak benar lagi kami menuntut UMP 30% tapi buruh sudah merevisi dan sudah memberikan usulan kompromi nilai UMP DKI Jakarta Rp 3 juta atau hanya naik 22,9% bukan 30%," ungkap Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal kepada detikFinance, Kamis (23/10/2014).



Analisis:
Permintaan buruh tersebut masih dinilai wajar, jika relevan dengan kinerja yang mereka hasilkan.


Sumber: http://finance.detik.com/read/2014/11/14/151824/2748633/4/permintaan-labil-buruh-dari-ump-rp-32-juta-jadi-hanya-rp-3-juta-hingga-rp-35-juta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar