Senin, 04 Mei 2015

PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI

Perkembangan
            Ada 8 faktor yang memiliki pengaruh signifikan dalam perkembangan akuntansi, yaitu :
1.      Sumber Pendanaan
Di negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat, akuntansi berfokus pada seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan risiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan publik yang luas.

2.      Sistem Hukum
Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki 2 orientasi dasar: kodifikasi hukum (sipil), dan hukum umum (kasus). Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum romawi dan kode Napoleon. Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakup banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap.

3.      Perpajakan
Di kebanyakan Negara, pajak keuangan dan pajak berbeda, laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dengan hukum pajak. Ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu. Contohnya: di Amerika Serikat penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar Pertama (LIFO).

4.      Ikatan Politik dan Ekonomi
Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berasal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama Perang Dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya Perang Dunia II. 

5.      Inflasi
Inflasi mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai asset dan beban-beban terkait, sementara di sisi lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan. Negara dengan inflasi tinggi sering kali menuntut perusahaan-perusahaan melakukan berbagai perubahan harga ke dalam penghitungan keuangan mereka.

6.      Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini memperngaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian. Jenis transaksi juga menentukan masalah akuntansi yang dihadapi. Contoh: masalah akuntansi seperti penilaian asset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sektor manufaktur menjadi semakin kurang penting. 

7.      Tingkat pendidikan
Pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami akuntansi biaya. Pendidikan akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf pendidikan disuatu Negara secara umum juga rendah.

8.      Budaya
Budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variabel budaya mendasari pengaturan kelembagaan disuatu negara (seperti sistem hukum). Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional, yaitu:
a.       Individualisme
b.      Jarak kekuasaan
c.       Penghindaran ketidakpastian
d.      Maskulinitas

            Gray mengusulkan empat dimensi nilai akuntansi yang mempengaruhi praktik pelaporan keuangan suatu negara, yaitu:
1.      Profesionalisme  versus ketetapan wajib pengendalian
2.      Keseragaman versus fleksibilitas
3.      Konservatisme versus optimisme
4.      Kerahasiaan versus transparansi

Klasifikasi
            Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua kategori: dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi, dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data prisnip dan praktik akuntansi seluruh dunia.
Empat pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi
            Pada pertengahan 1960-an, Mueller mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar, yaitu:
1.      Berdasarkan pendekatan  makroekonomi
2.      Berdasarkan pendekatan mikroekonomi
3.      Berdasarkan pendekatan disiplin independen
4.      Berdasarkan pendekatan seragam


Sistem Hukum: Akuntansi Hukum Umum versus Kodifikasi Hukum
            Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara. Pandangan ini telah mendominasi pemikiran akuntansi selama kurang lebih 25 tahun terakhir:
1.      Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Contoh: Inggris, Amerika.
2.      Akuntansi dalam negara-negara yang menganut kodifikasi hukum memiliki karakteristik berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Contoh: negara-negara Eropa kontinental dan bekas koloni mereka di Afrika, Asia dan Amerika.

Sistem Praktik: Akuntansi Pengujian Wajar versus Kepatuhan Hukum
            Banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini:
1.      Pentingnya pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang diseluruh dunia.
2.      Pelaporan keuangan ganda kini menjadi hal yang umum.
Satu set laporan sesuai dengan ketentuan pelaporan keuangan domestik lokal, sedangkan yang satu lagi menggunakan prinsip akuntansi dan berisi pengungkapan yang ditujukan kepada investor internasional.
3.      Beberapa negara yang menganut kodifikasi hukum, secara khusus Jerman dan Jepang, mengalihkan tanggungjawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang profesional dan independen.





Link ppt

Tidak ada komentar:

Posting Komentar