Selasa, 23 Desember 2014

HUBUNGAN GCG (GOOD CORPORATE GOVERNANCE) DENGAN ETIKA PROFESI AKUNTANSI

Latar Belakang
Isu hangat yang menarik perhatian para ekonom dan pelaku bisnis di Indonesia saat ini adalah tentang Good Corporate Governance (GCG). Sejak adanya krisis finansial di berbagai negara di tahun 1997-1998 yang diawali krisis di Thailand (1997), Jepang, Korea, Indonesia, Malaysia, Hongkong dan Singapura yang akhirnya berubah menjadi krisis finansial Asia ini dipandang sebagai akibat lemahnya praktik Good Corporate Governance (GCG) di negara-negara Asia. Ini disebabkan adanya kondisikondisi obyektif yang relatif sarna di negara-negara tersebut antara lain adanya hubungan yang erat antara pemerintah dan pelaku bisnis, konglomerasi dan monopoli, proteksi, dan intervensi pasar sehingga membuat negara-negara tersebut tidak siap memasuki era globalisasi dan pasar bebas (Tjager dkk., 2003).
Adanya kegagalan beberapa perusahaan dan timbulnya kasus malapraktik keuangan akibat krisis tersebut adalah buruknya praktik Corporate Governance (CG). Menurut Pangestu dan Hariyanto (dalam Suprayitno dkk., 2004), karakteristik lemahnya praktik CG di Asia Tenggara adalah (1) adanya konsentrasi kepemilikan dan kekuatan insider shareholders (termasuk pemerintah dan pihak-pihak yang berhubungan dengan pusat kekuatan), (2) lemahnya governance sektor keuangan, dan (3) ketidakefektifan internal rules dan tidak adanya lindungan hukum bagi pemegang saham minoritas untuk berhadapan dengan pemegang saham mayoritas dan manajer.
GCG akhirnya menjadi isu penting, terutama di Indonesia yang merasakan paling parah akibat krisis tersebut dan masih berlanjut sampai saat ini. Disamping itu, banyaknya kasus pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan emiten di pasar modal yang ditangani Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) menunjukkan rendahnya mutu praktik GCG di negara kita. Misalnya pada tahun 2001 adanya dugaan insider trading atas saham PT Bank Central Asia. Insider trading adalah salah satu perilaku buruk yang dilakukan orang dalam PT. BCA pada proses transaksi saham. Ini terlihat dalam bentuk gejolak di dalam transaksi dan pergerakan harga saham bank tersebut menjelang rencana divestasi. Diduga hal ini berhubungan dengan adanya pihak manajemen yang mengetahui serta memanfaatkan momentum penjualan saham kepada investor strategis untuk memperoleh keuntungan dengan memanipulasi informasi. Praktik perdagangan dengan menggunakan hak akses informasi oleh orang dalam (inside information) ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap salah satu prinsip GCG, yaitu kewajaran (fairness). 
Contoh lainnya adalah terungkapnya kasus mark-up laporan keuangan PT. Kimia Farma yang overstated, yaitu adanya penggelembungan laba bersih tahunan senilai Rp 32,668 miliar (karena laporan keuangan yang seharusnya Rp 99,594 miliar ditulis Rp 132 miliar). Kasus ini melibatkan sebuah Kantor Akuntan Publik (KAP) yang menjadi auditor perusahaan tersebut ke pengadilan, meskipun KAP tersebut yang berinisiatif memberikan laporan adanya overstated (Tjager dkk., 2003). Dalam kasus ini terjadi pelanggaran terhadap prinsip pengungkapan yang akurat (accurate disclosure) dan transparansi (transparency) yang akibatnya sangat merugikan para investor, karena laba yang overstated ini telah dijadikan dasar transaksi oleh para investor untuk berbisnis. 

PRINSIP DASAR GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Tujuan GCG pada intinya adalah menciptakaan nilai tambah bagi semua pihak yang berkepentingan. Pihak-pihak tersebut adalah pihak internal yang meliputi dewan komisaris, direksi, karyawan, dan pihak eksternal yang meliputi investor, kreditur, pemerintah, masyarakat dan pihak–pihak lain yang berkepentingan (stakeholders). Dalam praktiknya CG berbeda di setiap negara dan perusahaan karena berkaitan dengan sistem ekonomi, hukum, struktur kepemilikan, sosial dan budaya. Perbedaan praktik ini menimbulkan beberapa versi yang menyangkut prinsip-prinsip CG, namun pada dasarnya mempunyai banyak kesamaan. Menurut Cadbury Report (1992), prinsip utama GCG adalah: keterbukaan, integritas dan akuntabilitas. Sedangkan menurut Organization for Economic Corporation and Development atau OECD, prinsip dasar GCG adalah: kewajaran (fairness), akuntabilitas (accountability), transparansi (transparency), dan responsibilitas (responsibility). Prinsip-prinsip tersebut digunakan untuk mengukur seberapa jauh GCG telah diterapkan dalam perusahaan. 

Penjelasan ke empat prinsip dasar di atas adalah sebagai berikut:

  1. Kewajaran (fairness). Prinsip kewajaran menekankan pada adanya perlakuan dan jaminan hak-hak yang sama kepada pemegang saham minoritas maupun mayoritas, termasuk hak-hak pemegang saham asing serta investor lainnya. Praktik kewajaran juga mencakup adanya sistem hukum dan peraturan serta penegakannya yang jelas dan berlaku bagi semua pihak. Hal ini penting untuk melindungi kepentingan pemegang saham dari praktik kecurangan (fraud) dan praktik-praktik insider trading yang dilakukan oleh agen/manajer. Prinsip kewajaran ini dimaksudkan untuk mengatasi masalah yang timbul dari adanya hubungan kontrak antara pemilik dan manajer karena diantara kedua pihak tersebut memiliki kepentingan yang berbeda (conflict of interest).
  2. Akuntabilitas (accountability).Prinsip akuntabilitas berhubungan dengan adanya sistem yang mengendalikan hubungan antara unit-unit pengawasan yang ada di perusahaan. Akuntabilitas dilaksanakan dengan adanya dewan komisaris dan direksi independen, dan komite audit. Akuntabilitas diperlukan sebagai salah satu solusi mengatasi Agency Problem yang timbul antara pemegang saham dan direksi serta pengendaliannya oleh komisaris. Praktik-praktik yang diharapkan muncul dalam menerapkan akuntabilitas diantaranya pemberdayaan dewan komisaris untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan pengendalian terhadap manajemen guna memberikan jaminan perlindungan kepada pemegang saham dan pembatasan kekuasaan yang jelas di jajaran direksi.
  3. Transparansi (transparency). Prinsip dasar transparansi berhubungan dengan kualitas informasi yang disajikan oleh perusahaan. Kepercayaan investor akan sangat tergantung dengan kualitas informasi yang disampaikan perusahaan. Oleh karena itu perusahaan dituntut untuk menyediakan informasi yang jelas, akurat, tepat waktu dan dapat dibandingkan dengan indikator-indikator yang sarna. Prinsip ini diwujudkan antara lain dengan mengembangkan sistem akuntansi yang berbasiskan standar akuntansi dan best practices yang menjamin adanya laporan keuangan dan pengungkapan yang berkualitas, mengembangkan teknologi informasi dan sistem informasi akuntansi manajemen untuk menjamin  adanya pengukuran kinerja yang memadai dan proses pengambilan keputusan yang efektif oleh dewan komisaris dan direksi; termasuk juga mengumumkan jabatan yang kosong secara terbuka (Tjager dkk, 2003 : 51). Dengan kata lain prinsip transparansi ini menghendaki adanya keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam penyajian (disclosure) informasi yang dimiliki perusahaan.
  4. Responsibilitas (responsibility). Responsibilitas diartikan sebagai tanggungjawab perusahaan sebagai anggota masyarakat untuk mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku serta pemenuhan terhadap kebutuhankebutuhan sosial. Responsibilitas menekankan pada adanya sistem yang jelas untuk mengatur mekanisme pertanggungjawaban perusahaan kepada pemegang saham dan pihak-pihak lain yang berkepentingan. Hal tersebut untuk merealisasikan tujuan yang hendak dicapai GCG yaitu mengakomodasi kepentingan pihak-pihak yang berkaitan dengan perusahaan seperti masyarakat, pemerintah, asosiasi bisnis dan pihak-pihak lainnya.


PERAN AKUNTAN DALAM MENEGAKKAN PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE 

Accounting is a language of business. Akuntansi adalah bahasa bisnis. Sebagai suatu bahasa, akuntansi harus mengandung suatu informasi (yang dalam hal ini adalah informasi bisnis) yang mampu memberikan sesuatu yang bermanfaat dari penyampai (manajemen) kepada penerima (stakeholders). Informasi ini disampaikan melalui komunikasi verbal dalam bentuk laporan. Pengungkapan informasi keuangan dalam laporan keuangan merupakan cara dari pihak perusahaan (sebagai sender) untuk memberikan informasi atas hasil operasinya selama satu periode tertentu kepada pihak pihak yang berkepentingan (sebagai receiver) untuk pengambilan keputusan ekonomi. Sebagai suatu bahasa bisnis, informasi yang diungkapkan dalam laporan keuangan harus dapat berguna dan tidak membingungkan para pemakainya. Dalam konteks Agency Theory, laporan keuangan disajikan oleh manajer/agen sebagai salah satu wujud pertanggungjawaban pengelolaan kekayaan pemilik/prinsipal yang diamanahkan kepadanya. Dengan demikian, penyaji laporan keuangan adalah agen dan pemakai laporan keuangan adalah prinsipal. 
Akuntan adalah salah satu profesi yang terlibat langsung dalam pengelolaan perusahaan. Keterlibatan akuntan mencakup dua pihak, yaitu internal dan eksternal. Keterlibatan internal terjadi bila akuntan menjadi salah satu bagian dari manajemen untuk melaksanakan fungsi sebagai penyedia informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan perusahaan. Selaku akuntan manajemen, akuntan adalah bagian dari manajemen perusahaan sehingga dia terlibat langsung dalam aktivitasaktivitas perusahaan. Menurut perspektif teori keagenan, dalam hal ini akuntan adalah bagian dari agen sehingga perilaku akuntan boleh dikatakan sama dengan perilaku agen. 
Keterlibatan eksternal akuntan adalah bila akuntan menjalankan profesinya sebagai auditor yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan atas kewajaran laporan keuangan. Profesi auditor dari para akuntan memainkan peran yang penting (crucial) karena mereka memverifikasi kewajaran informasi yang mendasari dilakukannya berbagai macam transaksi bisnis pemakai laporan keuangan. Tanpa kepercayaan terhadap kebenaran kondisi keuangan suatu perusahaan, para investor akan ragu untuk membeli saham suatu perusahaan terbuka dan pasar akan sulit tercipta (Tjager dkk, 2003). 



Sumber:
http://eprints.undip.ac.id/333/1/Arifin.pdf

Jumat, 05 Desember 2014

FRAUD ENRON AND ARTHUR ANDERSEN (KAP)

       I.            Sejarah Berdirinya Enron

Enron dibentuk pada tahun 1985 oleh sebuah perusahaan “ Houston Natural Gas” dengan “InterNorth”, sebuah Perusahaan lain dalam pemipaan minyak sebagai hasil merger yang diwajibkan oleh peraturan perundangan Pemerintah federal Amerika. Pada tahun 1997 Enron membeli perusahaan pembangkit listrik “Portland General Electric Corp” senilai $ 2 milyar. Sebelum tahun 1997 berakhir, manajemen mengubah perusahaan tersebut menjadi “Enron Capital and Trade Resources” yang menjadi perusahaan Amerika terbesar yang memperjualbelikan gas alam serta listrik. Pendapatan meningkat drastis dari $ 2 milyar menjadi $ 7 milyar dengan karyawan yang juga tumbuh dari 200 orang menjadi 2.000 orang.
Tidak cukup dengan prestasi tersebut, Enron membentuk pula “Enron Online” (EOL) pada bulan oktober 1999. EOL merupakan unit usaha Enron yang secara online memasarkan produk energi secara elektronik lewat website. Dalam sekejap, EOL berhasil melaksanakan transaksi senilai $ 335 milyar pada tahun 2000. Pada Januari 2000, Enron mengumumkan sebuah rencana besar yang amat ambisius untuk membangun jaringan elektronik broadbrand yang berkecepatan tinggi (high speed broadbrand) dengan kapasitas jaringan penjualan brandwidth untuk melakukan penjualan gas serta listrik. Enron membiayai ratusan juta dollar guna melaksanakan program ini, walaupun keuntungannya belum nampak, namun harga saham Enron di Wall Street melonjak menjadi $ 40, bahkan meningkat menjadi $ 90,56, sehingga Enron dinyatakan oleh majalah Fortune maupun media lain sebagai “one of the most admired and innovative companies in the world”. 
  
     II.            Awal Kejatuhan Enron

Pada tanggal 2 Desember 2001, dunia perekonomian dikejutkan dengan berita yang berasal dari kota minyak Houston di Texas, Amerika. Enron, perusahaan ketujuh terbesar di Amerika, perusahaan energi perdagangan terbesar di dunia menyatakan dirinya bangkrut. Tidak kurang dari 4.500 pimpinan menengah Enron mendadak kehilangan pekerjaan akibat perbuatan segelintir orang di jajaran puncak Enron.
Lebih mengejutkan lagi, kebangkrutan bukan disebabkan oleh perekonomian dunia yang sedang melemah, melainkan kesalahan fatal dalam sistem akuntan mereka. Selama tujuh tahun terakhir, Enron melebih-lebihkan laba bersih dan menutup-tutupi utang. Auditor independen, Arthur Andersen ikut berperan dalam "menyusun" pembukuan kreatif Enron. Lebih buruk lagi, kantor hukum yang menjadi penasihat Enron, Vinson & Eikins, juga dituduh ikut ambil bagian dalam korupsi skala dunia ini dengan membantu membuka partnership-partnership kontroversial yang dianggap sebagai awal dari kehancuran Enron. Terakhir, bank investasi besar di Wallstreet seperti Salomon Smith Barney unit, Credit Suisse First Boston, Merrill Lynch, Goldman Sachs, J.P. Morgan Chase and Lehman Bros, ikut meraup $ 214 juta dalam komisi sebagai penjual saham dan obligasi dari Enron.
Kejatuhan Enron bermula dari dibukanya partnership-partnership yang bertujuan untuk menambah keuntungan pada Enron. Partnership-partnership yang diberi nama "special purspose vehicle” memang memiliki karateristik yang istimewa. Enron mendirikan kongsi dengan seorang partner dagang. Partner dagang biasanya hanya satu untuk setiap partnership dan kongsi dagang ini menyumbang modal yang sangat sedikit, sekitar 3% dari jumlah modal keseluruhan. Secara hukum perusahaan di Amerika, apabila induk perusahaan berpartisipasi dalam partnership dimana partner dagang menyumbang sedikitnya 3% dari modal keseluruhan, maka neraca partnership ini tidak perlu dikonsolidasi dengan neraca dari induk perusahaan. Tetapi, partnership ini harus dijabarkan secara terbuka dalam laporan akhir tahunan dari induk perusahaan agar pemegang saham dari induk perusahaan maklum dengan keberadaan operasi tersebut. Lalu dari mana Enron membiayai partnership-partnership tersebut? Inilah hebatnya, Enron membiayai dengan "meminjamkan" saham Enron (induk perusahaan) kepada Enron (anak perusahaan) sebagai modal dasar partnership-partnership tersebut. Secara singkat, Enron sesungguhnya mengadakan transaksi dengan dirinya sendiri.
Enron tidak pernah mengungkapkan operasi dari partnership-partnership tersebut dalam laporan keuangan yang ditujukan kepada pemegang saham dan Security Exchange Commission (SEC), badan tertinggi pengawasan perusahaan publik di Amerika. Lebih jauh lagi, Enron bahkan memindahkan utang-utang sebesar $ 690 juta yang ditimbulkan induk perusahaan ke partnership partnership tersebut. Akibatnya, laporan keuangan dari induk perusahaan terlihat sangat atraktif, menyebabkan harga saham Enron melonjak menjadi $ 90 pada bulan Februari 2001. Perhitungan menunjukkan bahwa dalam kurun waktu tersebut, Enron telah melebih-lebihkan laba mereka sebanyak $ 650 juta.

   III.            Pelanggaran Yang Dilakukan Enron

Untuk memenuhi persyaratan Moody’s dan S&P s, Enron menjaga leverage rationya. Kegagalan untuk meningkatkan credit ratingnya mendorong Enron untuk meningkatkan margin dengan memperbesar paper profit dan penurunan nilai assets ditransfer ke Special Purpose Vehicle (SPV). Untuk meningkatkan modal dan melindungi risiko, Enron memanfaatkan SPV, bekerjasama dengan pihak luar sebagai “ keranjang sampah” untuk menambah Assets dan Liabilities, termasuk tempat pembuangan asset yang mengalami penurunan nilai, lindung nilai untuk meng-offset kerugian Enron dan memanfaatkan derivatives. Karena tidak dikonsolidasikan, maka laporan keuangan Enron tidak terganggu.
Kerugian yang diderita SPV tertutup dengan saham Enron. Tiga dari 2000 SPV dipimpin Festow dari 1999 sampai July 2001, membayar Festow lebih dari $ 30 juta untuk management fees. Jauh lebih besar dari salarynya di Enron dengan persetujuan top Management dan BOD Enron. Suatu SPV juga melakukan investasi ke SPV lain. November 2001, 75% saham di mariner engine inc meningkat menjadi $ 350 Juta, hampir 2 kali lipat nilai initial investment. Penilaian deposito deep well oil reserve, long term future contracts dan derivatives yang tidak memiliki quoted market price membuka peluang untuk windows dressing melalui discretionary valuation models sesuai dengan metode dan asumsi yang digunakan.



  IV.            Peranan Arthur Andersen

September 2001, pemerintah mulai mengamati adanya ketidakberesan dalam laporan pembukuan Enron. Satu bulan kemudian, Enron mengumumkan kerugian sebesar $ 600 juta dan nilai asset Enron menyusut $ 1,2 triliun. Pada laporan keuangan yang sama diakui, bahwa selama tujuh tahun terakhir, Enron selalu melebih-lebihkan laba bersih mereka. Akibat laporan mengejutkan ini, nilai saham Enron mulai turun drastis dan saat Enron mengumumkan bahwa perusahaan harus gulung tingkar, 2 Desember 2001, harga saham Enron hanya 26 sen.
Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah, apakah Arthur Andersen, sebagai auditor independen yang ditunjuk untuk memeriksa kesehatan dari pembukuan Enron mengetahui keberadaan "akuntan kreatif" yang diterapkan Enron dan pura-pura tidak mengetahuinya? Hukum perusahaan Amerika menyatakan bahwa setiap perusahaan terbuka Amerika, harus diperiksa pembukuannya oleh auditor independen dari Certified Public Accounting Firm. Tidak jarang, akuntan publik menerima uang lebih banyak dari jasa konsultasi daripada jasa audit, seperti kasus Enron di mana Arthur Andersen menerima $ 27 juta dari konsultasi dan $ 25 juta dari audit. Akibatnya, timbul kesangsian akan kejujuran dan kejernihan dari laporan audit mereka terhadap pumbukuan Enron.
Lebih mengejutkan dunia akuntan adalah peristiwa penghancuran dokumen yang dilakukan oleh David Duncan, ketua partner dari Arthur Andersen untuk Enron. Panik karena menerima undangan untuk diminta kesaksiannya di Dewan Perwakilan Rakyat Amerika (Congress), Duncan memerintahkan anak buahnya untuk menghancurkan ratusan kertas kerja (workpapers) dan e-mail yang berhubungan dengan Enron. Kertas kerja adalah dukumen penting dalam dunia profesi akuntan yang berhubungan dengan laporan keuangan dari klien. Secara umum, setiap kertas kerja, komunikasi dan laporan keuangan harus di dokumentasikan dengan baik selama 6 tahun. Baru setelah 6 tahun, dokumen tersebut bisa dihancurkan. Peristiwa penghancuran dokumen ini memberi keyakinan pada publik dan kongres bahwa Arthur Andersen sebenarnya mengetahui bisnis buruk dari Enron, tetapi tidak mau mengungkapkannya dalam laporan audit mereka, karena takut kehilangan Enron sebagai klien.


     V.            Peranan Gedung Putih

Menambah kompleks skandal ini adalah keterlibatan Gedung Putih dengan Enron. Sejak tahun 1989, Enron "menyumbang dana" pada Washington sebesar $ 5,7 juta, dengan pembagian $ 4,1 juta untuk Partai Republik dan sisanya untuk golongan yang lain. Lebih lanjut, seperti yang diketahui publik sekarang ini, hubungan Presiden George W. Bush dengan Kenneth Lay, Komisaris dan Chief Executive Officer Enron sangatlah mesra. Ken Lay adalah kontributor terbesar selama kampanye kepresidenan dengan menyumbang sebesar $ 625.000 menyebabkan President Bush memanggil Ken Lay dengan nama kesayangan, "Kenny Boy." Darimana Enron mengalokasikan dana sebanyak itu untuk disumbangkan kepada calon presiden dan partainya? Jawabannya terletak pada kompleksitas hukum perpajakan Amerika.
Selama lima tahun terakhir, walaupun memiliki laba bersih miliaran dolar, Enron tidak membayar pajak sepeser pun. Hukum perpajakan Amerika menegaskan bahwa stock option atau opsi kepemilikan perusahaan bisa dikategorikan sebagai "gaji/upah" pegawai. Karena Enron selama ini memberikan bonus dan kompensasi kepada pegawainya dalam bentuk stock option, maka walau dalam bentuk fisik hanyalah kertas, Enron mampu mengurangi nilai laba mereka dengan nilai opsi tersebut di pasar bebas.
Bila keuntungan Enron dikurangi dengan nilai opsi tersebut, maka sebagai hasil akhir Enron tidak memiliki laba sama sekali dan perusahaan yang tidak memiliki laba tidak membayar pajak. Lebih buruk lagi, Enron memiliki lebih dari 90 perusahaan off shore atau perusahaan yang didirikan di negara kepulauan yang bebas pajak atau berpajak rendah yang tujuan utamanya untuk memindahkan pendapatan dari Amerika ke negara kepulauan tersebut. Sistem ini, sebenarnya adalah legal menurut hukum perpajakan Amerika selama peraturan-peraturan yang ada mengenai pendapatan yang mudah dipindahkan (mobile income) ditaati.

  

Kamis, 04 Desember 2014

TUGAS 3

Contoh Paragraf Induktif
Banjir di India tahun ini disebut para para pejabat sebagai yang terburuk dalam puluhan tahun di India Selatan. Banjir ini menggenangi jutaan hektare ladang, termasuk perkebunan tebu. Banyak pohon tebu rusak dan tidak dapat dimanfaatkan lagi sebagai bahan baku gula pasir. Jadi, sudah dapat dipastikan produksi gula pasir di Karnataka - penghasil gula pasir terbesar nomor tiga di India akan anjlok tahun ini.


Contoh Paragraf Deduktif
Hujan deras dan angin kencang, Selasa (6/10) terjadi di Mojokerto, Jawa Timur. Angin itu menumbangkan sejumlah pohon dan papan reklame. Sebuah gapura penanda batas wilayah Desa Kepuhanyar dan Desa Mojoanyar nyaris ambruk. Ranting pohon tanjung dan sonokeling di sepanjang Jalan Gajah Mada, Jalan Pahlawan dan Jalan Majapahit di Kota Mojokerto tampak berserakan. Bahkan, lampu lalu lintas pun tak dapat berfungsi dengan baik.


Contoh Paragraf Deduktif - Induktif
Penyakit kaki gajah disebabkan oleh cacing filarial. Cacing ini berbentuk silindris, halus seperti benang putih serta berukuran panjang 55-100 mm dan tebal 0,16 mm. Cacing jantan lebih kecil, berukuran 200-600 mikron. Cacing ini dihisap oleh nyamuk dan dipindahkan ke tubuh manusia melalui gigitannya. Kegiatan cacing mini ini menyebabkan kaki dan tangan penderitanya berubah berukuran besar atau yang disebut penyakit kaki gajah.