Perkembangan
Ada 8
faktor yang memiliki pengaruh signifikan dalam perkembangan akuntansi, yaitu :
1. Sumber
Pendanaan
Di negara-negara dengan
pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat, akuntansi berfokus pada
seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang
untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan risiko terkait.
Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan
publik yang luas.
2. Sistem
Hukum
Sistem hukum menentukan
bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki 2 orientasi
dasar: kodifikasi hukum (sipil), dan hukum umum (kasus). Kodifikasi hukum
utamanya diambil dari hukum romawi dan kode Napoleon. Negara-negara yang
menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional
dan cenderung sangat lengkap dan mencakup banyak prosedur. Sebaliknya, hukum
umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup
seluruh kasus dalam kode lengkap.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara,
pajak keuangan dan pajak berbeda, laba kena pajak pada dasarnya adalah laba
akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dengan hukum
pajak. Ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan
pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu. Contohnya: di Amerika
Serikat penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar Pertama (LIFO).
4. Ikatan
Politik dan Ekonomi
Sistem pencatatan
berpasangan (double-entry) yang berasal di Italia pada tahun 1400-an secara
perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan
pembaruan lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi
di seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama Perang Dunia II
menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim
pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya Perang Dunia II.
5. Inflasi
Inflasi mengaburkan biaya
historis akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai asset dan
beban-beban terkait, sementara di sisi lain melakukan peningkatan berlebihan
terhadap pendapatan. Negara dengan inflasi tinggi sering kali menuntut
perusahaan-perusahaan melakukan berbagai perubahan harga ke dalam penghitungan
keuangan mereka.
6. Tingkat
Perkembangan Ekonomi
Faktor ini memperngaruhi
jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian. Jenis
transaksi juga menentukan masalah akuntansi yang dihadapi. Contoh: masalah
akuntansi seperti penilaian asset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat
relevan dalam sektor manufaktur menjadi semakin kurang penting.
7. Tingkat
pendidikan
Pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian perilaku
biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami akuntansi
biaya. Pendidikan akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf
pendidikan disuatu Negara secara umum juga rendah.
8. Budaya
Budaya berarti nilai-nilai
dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variabel budaya mendasari
pengaturan kelembagaan disuatu negara (seperti sistem hukum). Hofstede
mendasari empat dimensi budaya nasional, yaitu:
a. Individualisme
b. Jarak
kekuasaan
c. Penghindaran
ketidakpastian
d. Maskulinitas
Gray mengusulkan empat dimensi nilai akuntansi yang mempengaruhi praktik
pelaporan keuangan suatu negara, yaitu:
1. Profesionalisme
versus ketetapan wajib pengendalian
2. Keseragaman
versus fleksibilitas
3. Konservatisme
versus optimisme
4. Kerahasiaan
versus transparansi
Klasifikasi
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua kategori: dengan
pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung
pada pengetahuan, intuisi, dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris
menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data prisnip dan praktik
akuntansi seluruh dunia.
Empat pendekatan terhadap
Perkembangan Akuntansi
Pada pertengahan 1960-an, Mueller mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap
perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengan sistem ekonomi
berorientasi pasar, yaitu:
1. Berdasarkan
pendekatan makroekonomi
2. Berdasarkan
pendekatan mikroekonomi
3. Berdasarkan
pendekatan disiplin independen
4. Berdasarkan
pendekatan seragam
Sistem Hukum: Akuntansi
Hukum Umum versus Kodifikasi Hukum
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara.
Pandangan ini telah mendominasi pemikiran akuntansi selama kurang lebih 25
tahun terakhir:
1. Akuntansi
dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap
“penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara
akuntansi keuangan dan pajak. Contoh: Inggris, Amerika.
2. Akuntansi
dalam negara-negara yang menganut kodifikasi hukum memiliki karakteristik
berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang dan
kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Contoh: negara-negara Eropa
kontinental dan bekas koloni mereka di Afrika, Asia dan Amerika.
Sistem Praktik: Akuntansi
Pengujian Wajar versus Kepatuhan Hukum
Banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nasional menjadi semakin hilang.
Terdapat beberapa alasan untuk hal ini:
1. Pentingnya
pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang diseluruh dunia.
2. Pelaporan
keuangan ganda kini menjadi hal yang umum.
Satu set laporan sesuai
dengan ketentuan pelaporan keuangan domestik lokal, sedangkan yang satu lagi
menggunakan prinsip akuntansi dan berisi pengungkapan yang ditujukan kepada
investor internasional.
3. Beberapa
negara yang menganut kodifikasi hukum, secara khusus Jerman dan Jepang,
mengalihkan tanggungjawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada
kelompok sektor swasta yang profesional dan independen.
Link ppt
Tidak ada komentar:
Posting Komentar