Jumat, 09 Januari 2015

PEMERINTAH TINGKATKAN ANGGARAN DANA DESA MENJADI RP 20 TRILIUN

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menyatakan, pemerintah menyusun rencana tambahan anggaran untuk dana desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.
“Dana desa naik dari Rp 9 triliun menjadi Rp 20 triliun. Di mana dana desa itu pemanfaatannya, akan ada penunjuk (pelaksana) teknis,” kata Bambang dalam paparannya di Kantor DJP Kemenkeu, Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Bambang menegaskan, dana desa ini merupakan dana transfer ke daerah, dan bukan belanja kementerian/lembaga (K/L). “Jadi, dia akan ditransfer pemerintah pusat ke daerah melalui pemerintah kabupaten/kota yang bersangkutan,” ucap Bambang.
Jika disetujui parlemen, artinya penambahan anggaran dana desa ini cukup signifikan dari angka awal yang disepakati pemerintah era Susilo Bambang Yudhoyono bersama parlemen yang hanya sekitar Rp 9 triliun. Selain merancang penambahan anggaran dana desa, Bambang lebih lanjut mengatakan, pemerintah berencana menambah Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 20 triliun.
“Di mana dari Rp 20 triliun tadi, sebanyak Rp 9 triliun untuk irigasi, Rp 4 triliun untuk jasa terkait proyek jalan, dan sisanya untuk perdagangan dan kesehatan,” ujar Bambang.

Analisa:
Menurut pendapat saya, rencana untuk menambah anggaran dana desa pada tahun 2015 ini perlu kita apresiasi. Dimana dana ini akan sangat berguna untuk mensejahterakan masyarakat di desa dari semua aspek.

JONAN BERI SANKSI LIMA MASKAPAI, 61 PENERBANGAN DIBEKUKAN



JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Perhubungan menjatuhkan sanksi kepada lima maskapai penerbangan karena melanggar izin penerbangan. Sanksi diberikan dengan membekukan 61 penerbangan dari maskapai tersebut.

Dalam jumpa pers di Kementerian Perhubungan, Jumat (9/1/2015), Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyatakan, maskapai itu meliputi Garuda Indonesia, Lion Air, Wings Air, Trans Nusa, dan Susi Air. "Garuda ada 4 (pelanggaran penerbangan), Lion Air ada 35, Wings Air ada 18, Trans Nusa ada 1, dan Susi Air ada 3," kata Jonan, Jumat sore.
Jonan tidak menyebutkan rute-rute penerbangan yang dibekukan tersebut. Ia mengatakan, maskapai-maskapai tersebut dapat mengajukan izin penerbangan dan akan segera diproses untuk membuka kembali sanksi pembekuan tersebut.
"Sanksi pelanggaran tidak boleh terbang dan kami meminta maskapai tersebut untuk mengajukan izin secepatnya," kata Jonan.
Selain kelima penerbangan, Kemenhub juga memberikan sanksi kepada AirAsia yang melanggar izin penerbangan, termasuk untuk rute Surabaya-Singapura.
Pemberian sanksi itu dilakukan setelah Kemenhub bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan investigasi atas pelanggaran-pelanggaran tersebut. Investigasi itu juga melibatkan lima otoritas bandara, yaitu Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Kualanamu-Medan, Juanda-Surabaya, Ngurah Rai-Denpasar, dan Sultan Hasanuddin-Makassar. Salah satu tujuannya ialah mengungkap pejabat-pejabat otoritas bandara yang diduga terlibat dalam izin penerbangan.
Sebelumnya, sudah ada tujuh pejabat, baik dari kementerian maupun otoritas bandara, yang sudah dimutasi untuk kepentingan audit dan investigasi. Di antaranya ada dua pejabat kementerian yang dimutasi, yakni Kepala Bidang Keamanan dan Kelayakan Angkutan Udara merangkap Unit Kerja Pelaksana Slot-time (UPKD) di Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya dan Principal Operational Inspector (POI) Kemenhub di AirAsia. Dari Air Navigation Indonesia, terdapat tiga orang, yakni General Manager Perum Airnav Surabaya, Manager Air Traffic Service (ATS) Operation Surabaya, dan Senior Manager ATS Kantor Pusat Perum Airnav. Adapun dari Angkasa Pura I ialah Departement Head Operation PT AP I cabang Bandara Juanda dan Section Head Apron Movement Control AP I Bandara Juanda.
Investigasi tersebut merupakan upaya lanjutan untuk menyelidiki penerbangan tak berizin pesawat AirAsia QZ8051 yang pada akhirnya tidak pernah tiba di Bandara tujuan Changi, Singapura. Pesawat itu jatuh di Selat Karimata sekitar Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, 28 Desember 2014.

Analisa:
Menurut pendapat saya, tindakan yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan dengan membekukan rute penerbangan tanpa izin. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pihak maskapai dan dapat membuat patuh pada aturan yang ada.
Keputusan untuk memutasi beberapa oknum yang terlibat dalam jual - beli perizinan ini juga diharapkan dapat membuat efek jera.

11 PENGEMPLANG PAJAK KENA SANKSI PAKSA BADAN



JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) bakal menerapkan kebijakan gijzeling atau paksa badan kepada pengemplang pajak. Langkah ini ditempuh untuk mengejar target penerimaan pajak di tahun ini yang dipatok Rp 1.380 triliun.
Mardiasmo, Wakil Menteri Keuangan sekaligus Pelaksana Tugas (Ptl) Direktur Jenderal Pajak bilang, pihaknya telah meneliti 31 wajib pajak (WP) yang belum membayar pajak. Dari jumlah itu, ditjen pajak hanya mengeksekusi 11 WP. “Tahap pertama, yang akan kami gijzeling sebanyak 11 dari 31 WP," kata Mardiasmo kepada Kontan, Rabu (7/1/2015).
Menurut Mardiasmo, 11 penunggak pajak tersebut terdiri dari dua WP pribadi dan sembilan WP badan (dengan 11 penanggung). Jadi, total penanggung yang terancam gijzeling sebanyak 13 orang . Satu diantaranya warga negara asing. Namun ia enggan menyebutkan identitas wajib pajak yang di-gijzeling itu.
Yang jelas, lanjut Mardiasmo, WP tersebut berasal dari berbagai sektor. Contohnya, WP pribadi berasal dari sektor usaha perdagangan dan wiraswasta. Sementara, WP badan berasal dari enam sektor, antara lain, jasa transportasi, konstruksi, dan perdagangan.Total tunggakan pajak 11 WP itu Rp 33,92 miliar. “Pekan depan (eksekusi) akan kami lakukan. Tapi, gijzeling 20 WP sisanya dilakukan menyusul,” ujar Mardiasmo.
Direktur Penyuluhan dan Pelayanan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Wahyu Karya Tumakaka bilang, gijzeling cara efektif agar WP bandel mau membayar tunggakan pajak. "Bukan dipenjara, tapi dititipkan di rumah tahanan, tergantung lokasi wajib pajak," kata Wahyu.
Pengamat Pajak Yustinus Prastowo menilai, sanksi gijzeling kurang efektif. Sebab, penahanan di lembaga pemasyarakatan hanya 60 hari, setelah itu dilepas. Selama penahanan WP nakal itu, negara harus mengeluarkan biaya. 
Pemerintah perlu memperketat prosedur tagihan pajak. Selama ini, WP bisa menunda bayar, meski telah menerima surat ketetapan pajak. "Seharusnya WP langsung bayar," kata Yustinus.

Analisa:
Menurut pendapat saya, perlu tindakan tegas untuk membuat WPOP dan WP badan untuk segera membayar pajak yang telah terutang. Kalau hanya dipenjara 60 hari itu kurang efektif. Menurut saya sebaiknya izin beroperasi perusahaannya dicabut sementara waktu, sampai perusahaan atau WPOP ada iktikad baik untuk membayar pajak tersebut.


KEJAR TARGET SWASEMBADA, MENTAN "TAWAF" 15 PROVINSI


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan, selama dua bulan terakhir, dirinya sibuk berkeliling Indonesia. Hal itu sebagai upaya untuk mencapai swasembada pangan yang ditargetkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya tawaf 2 bulan ini. Saya sudah kunjungi 15 provinsi, untuk mengetahui masalah," kata Amran dalam diskusi di Kadin, Jakarta, Jumat (9/1/2014). 

Dalam diskusi tersebut, Amran mendengarkan banyak keluhan dari pengusaha yang bergerak di sektor pertanian. Amran juga menampung banyak usulan dari para pengusaha. Dia pun setuju dengan usulan-usulan para pengusaha, agar swasembada pangan tercapai. 

Amran menilai, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah tantangan yang begitu berat. "Saya support, apapun untuk mencapai swasembada. Karena tantangan MEA ini betul-betul berat," kata Amran. 

Amran yang mengaku sudah melepaskan predikatnya sebagai pengusaha, memastikan pemerintah akan mempermudah para pelaku usaha pertanian. "Jangan dibalik, kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah," kata dia.

Analisa:
Menurut pendapat saya, kita sebagai warga negara Indonesia harus mendukung Pemerintah dalam upaya mencapai swasembada pangan. Saya pun berharap jika nanti Indonesia sudah dapat mencapai target swasembada pangan, dapat membuat perekonomian negara Indonesia menjadi semakin kuat.

Rabu, 07 Januari 2015

TUGAS 4

Contoh Kalimat Generalisasi:
Dari hasil penelitian, Dr. Syntha Noviyana,dkk dapat disimpulkan bahwa secara keseluruhan motivasi belajar, minat belajar dan pola asuh orang tua berpengaruh terhadap IPK mahasiswa. Hal ini dikarenakan, tempat pertama dalam proses pembelajaran dan pendidikan seorang anak adalah keluarga.


Contoh Kalimat Analogi:
Tindak kejahatan korupsi di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Walaupun KPK telah menetapkan beberapa tersangka seperti kasus Hambalang, dana haji, pengadaan Al-Qur'an dan lain-lain. Tetapi, tetap saja sampai saat ini masih banyak yang tertangkap KPK. Sama halnya seperti peribahasa mati satu tumbuh seribu. Walaupun telah banyak yang ditetapkan sebagai tersangka, masih banyak bermunculan kasus korupsi lainnya  dan sulit diberantas.


Contoh Kalimat Kausalitas:
Pada tahun 2013, menurut data Political Economic and Risk Consultancy, Indonesia merupakan negara terkorupsi nomor 2 di Asia setelah Filipina. Berita ini tentu bukan kabar yang menggembirakan bagi bangsa kita. Pekerjaan rumah yang masih berat harus dilakukan oleh pemerintah untuk merubah image dan mengeluarkan Indonesia dari 10 besar negara terkorup di Asia. Hal ini, menunjukkan masih adanya praktek korupsi yang tumbuh subur di Indonesia. Banyak kasus-kasus besar seperti korupsi pengadaan wisma bagi atlet, korupsi pengadaan sapi import, bahkan korupsi jual beli pasal pun banyak terjadi hingga ke lembaga peradilan tertinggi di Indonesia, Mahkamah Konstitusi (MK).


Sumber:
  • http://pilnas.ristek.go.id/jurnal/index.php/record/view/48197
  • Divisi Humas Mabes Polri