Kamis, 30 Oktober 2014

BERBAHASA YANG BAIK DAN BENAR, SERTA FUNGSI BAHASA

Menggunakan Bahasa Indonesia secara baik dan benar
Bahasa yang benar adalah bahasa yang sesuai  dengan kaidah bahasa baku, baik kaidah untuk bahasa baku tertulis maupun bahasa baku lisan.
Ciri – cirri ragam bahasa baku adalah sebagai berikut :
1.Penggunaan kaidah tata bahasa normatif. Misalnya dengan penerapan pola kalimat  yang baku: acara itu sedang kami ikuti dan bukan acara itu kami sedang ikuti.

2. Penggunaan kata-kata baku. Misalnya cantik sekali dan bukan cantik banget; uang dan bukan duit; serta tidak mudah dan bukan nggak gampang.

3. Penggunaan ejaan resmi dalam ragam tulis. Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disempurnakan (EYD). Bahasa baku harus mengikuti aturan ini.

4. Penggunaan lafal baku dalam ragam lisan. Meskipun hingga saat ini belum ada lafal baku yang sudah ditetapkan, secara umum dapat dikatakan bahwa lafal baku adalah lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau bahasa daerah. Misalnya: /atap/ dan bukan /atep/; /habis/ dan bukan /abis/; serta /kalaw/ dan bukan /kalo/.

5. Penggunaan kalimat secara efektif. Di luar pendapat umum yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia itu bertele-tele, bahasa baku sebenarnya mengharuskan komunikasi efektif: pesan pembicara atau penulis harus diterima oleh pendengar atau pembaca persis sesuai maksud aslinya.

Sumber: http://ivanlanin.wordpress.com/2010/03/15/bahasa-indonesia-yang-baik-dan-benar/

Contoh menggunakan Bahasa Indonesia secara Baik dan Benar

Contoh Menggunakan Bahasa Indonesia Secara Baik dan Benar
  • Bagaimana menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar
Untuk memahami bagaimana menggunakan bahasa indomesia dengan baik dan benar, terlebih dahulu saya akan memberikan sedikit penjelasan. “Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar” dapat diartikan sebagai pemakaian kata-kata dalam ragam bahasa yang serasi dan selaras dengan sasaran atau tujuannya dan yang terlebih penting lagi adalah mengikuti kaidah bahasa yang baik dan benar. Pernyataan “bahasa Indonesia yang baik dan benar” mengacu pada ragam bahasa yang dimana memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran. Bahasa yang diucapkan biasanya adalah dalam bentuk bahasa yang baku.
Menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar mempunyai beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaiannya yang sesuai dengan situasi dan kondisi. Pada suatu kondisi tertentu, yaitu pada situasi formal, penggunaan bahasa Indonesia yang benar menjadi pilihan atau prioritas utama dalam berbahasa. Seperti sudah saya jelaskan tadi, penggunaan bahasa seperti ini sering menggunakan bahasa baku. Masalah yang harus dihindari dalam pemakaian bahasa baku antara lain adalah disebabkan oleh adanya gejala bahasa seperti interferensi, integrasi, campur kode, alih kode dan bahasa gaul yang tanpa kita sadari sering digunakan dalam komunikasi resmi. Hal seperti ini mengakibatkan bahasa yang digunakan menjadi tidak sesuai dan tidak baik.
Contoh nyata dalam pertanyaan sehari-hari dengan menggunakan bahasa yang baku:
  • Apakah kamu sedang mengerjakan tugas rumah saat ini?
  • Apakah kamu sudah sarapan sebelum berangkat ke sekolah?
  • Contoh ketika dalam dialog antara seorang Orangtua dengan anaknya.
    • Orangtua : Gerald! Apa yang sedang kamu lakukan?
    • Gerald : Saya sedang bermain game. Ada apa, bu?
    • Orangtua : Apakah kamu tidak belajar untuk ujian besok?
    • Gerald : Ya, akan saya lakukan setelah saya selesai bermain game, bu.
Kata-kata diatas adalah kata yang sesuai untuk digunakan dalam lingkungan sosial
Contoh lain yang saya kutip adalah pada Pembukaan Undang-Undang Dasar antara lain :
Undang-undang dasar 1945 pembukaan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perkeadilan.
Dari beberapa kalimat didalam undang-undang dasar tersebut menunjukkan  bahwa bahasa yang digunakan adalah bahasa yang sangat baku, dan itu merupakan pemakaian bahasa secara baik dan benar.
Contoh lain, seperti kegiatan sosialisasi yang dilakukan antara masyarakat. Contohnya, pemakaian ragam baku akan menimbulkan keheranan, keraguan atau kecurigaan. Ini akan terlihat sangat aneh bila dalam komunikasi kita dalam bersosialisasi dengan orang lain, kita menggunakan bahasa baku seperti ini.
(1)   Berapakah Bapak mau menjual harga game ini?
(2)   Apakah sayur ini masih segar, berapa harganya bu, untuk sayuran ini?
Contoh di atas merupakan contoh bahasa Indonesia yang baku dan benar, tetapi tidak baik dan tidak efektif karena tidak cocok dengan situasi pemakaian kalimat-kalimat itu. Untuk situasi seperti di atas, kalimat (3) dan (4) berikut akan lebih tepat.
(3)   Jual berapa pak? Game ini?
(4)   Masih segar, bu? Berapa harganya?
Contoh perbedaan antara bahasa indonesia yang benar dengan bahasa gaul
Bahasa Indonesia
Bahasa Gaul (informal)


Aku, Saya
Gue
Kamu
Elo
Di masa depan
kapan-kapan
Apakah benar?
Emangnya bener?
Tidak
Gak
Tidak Peduli
Emang gue pikirin!

Dari contoh diatas yang didapat adalah perbedaan penggunaan bahasa antara bahasa yang baku dan non baku, dan dapat terlihat dari pengucapan dan dari tata cara penulisan bahasa tersebut. Bahasa indonesia yang baik dan benar merupakan bahasa yang mudah dipahami dan dimengerti,  bentuk bahasa baku yang sah dibuat agar secara luas masyarakat indonesia dapat berkomunikasi menggunakan bahasa nasional.
Contoh nyata, pada kutipan teks “SumpahPemuda” adalah sebagai berikut :
“Kami, putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”,
demikianlah bunyi dari alenia ketiga sumpah pemuda yang telah dirumuskan oleh para pemuda yang kemudian menjadi salah satu factor penting pendiri bangsa dan negara Indonesia. Bunyi alenia ketiga dalam ikrar sumpah pemuda itu jelas bahwa yang menjadi bahasa persatuan bangsa Indonesia adalah bahasa Indonesia, khusus nya kita sebagai bagian dari bangsa Indonesia sudah sepatutnya menjunjung tinggi bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Maka dari itu berterima kasih lah kita terhadap “BAHASA”, karena bahasa juga merupakan faktor penting didalam konteks sumpah pemuda, oleh karena bahasa merupakan sesuatu hal yang bersifat universal, sehingga pemakainya menjadi mudah dan tepat pada saat seperti diatas. Dan penerimaannya juga baik, karena adanya pemakaian kata-kata yang baik dan benar.
Contoh lain adalah paragraph dibawah ini, merupakan sebagian dari gaya bahasa yang dipakai sesuai dengan EYD dan menggunakan bahasa baku atau bahasa ilmiah dan bukan kata popular dan bersifat objektif, dengan penyusunan kalimat yang cermat dan tepat.
Dalam paradigma profesionalisme sekarang ini, ada tidaknya nilai informative dalam jaring komunikasi ternyata berbanding lurus dengan cakap tidaknya kita menulis. Pasalnya, selain harus bisa menerima, kita juga harus mampu memberi. Inilah efek jurnalisme yang kini sudah menyesaki hidup kita. Oleh karena itu, kita pun dituntut dalam hal tulis-menulis demi penyebaran informasi. Namun persoalannya, apakah kita peduli terhadap laras tulis bahasa kita. Sementara itu, yakinilah, tabiat dan tutur kata seseorang menunjukkan asal-usulnya, atau dalam penegasan lain, bahasa yang kacau mencerminkan kekacauan pola pikir pemakainya. Buku ini memperkenalkan langkah-langkah pragmatic yang Anda perlukan agar tulisan Anda bisa tampil wajar, segar, dan enak dibaca
Dan yang menjadi kesimpulan adalah bahwa yang bisa kita pelajari dari semua ini adalah Bahasa merupakan sebuah suatu karunia yang diberikan Tuhan pada manusia agar manusia bisa memahami dan mengerti satu sama lain, menjadikannya sebagai alat komunikasi yang dasar dan sentral dan disamping itu bisa menjadi kekuatan tersembunyi dalam mempersatukan suatu hal dalam penggunaannya, dan ada baiknya jika dalam penggunaannya, kita memakai bahasa yang baik dan benar, sehingga bahasa yang kita sampaikan terlihat sesuai .
Beberapa sumber referensi:
vhi3y4.wordpress.com
wikipedia.org

Tugas Contoh fungsi bahasa sebagai alat komunikasi


Fungsi Bahasa sebagai alat komunikasi sebenarnya Telah dibahas oleh pakar / ahli di bidangnya ,
saya mencari dan menganalisa dari buku dan internet.

1. Pengertian Bahasa
Menurut Gorys Keraf (1997 : 1), Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Mungkin ada yang keberatan dengan mengatakan bahwa bahasa bukan satu-satunya alat untuk mengadakan komunikasi. Mereka menunjukkan bahwa dua orang atau pihak yang mengadakan komunikasi dengan mempergunakan cara-cara tertentu yang telah disepakati bersama. Lukisan-lukisan, asap api, bunyi gendang atau tong-tong dan sebagainya. Tetapi mereka itu harus mengakui pula bahwa bila dibandingkan dengan bahasa, semua alat komunikasi tadi mengandung banyak segi yang lemah.
Bahasa memberikan kemungkinan yang jauh lebih luas dan kompleks daripada yang dapat diperoleh dengan mempergunakan media tadi. Bahasa haruslah merupakan bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bukannya sembarang bunyi. Dan bunyi itu sendiri haruslah merupakan simbol atau perlambang.

2. Aspek Bahasa
Bahasa merupakan suatu sistem komunikasi yang mempergunakan simbol-simbol vokal (bunyi ujaran) yang bersifat arbitrer, yang dapat diperkuat dengan gerak-gerik badaniah yang nyata. Ia merupakan simbol karena rangkaian bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia harus diberikan makna tertentu pula. Simbol adalah tanda yang diberikan makna tertentu, yaitu mengacu kepada sesuatu yang dapat diserap oleh panca indra.
Berarti bahasa mencakup dua bidang, yaitu vokal yang dihasilkan oleh alat ucap manusia, dan arti atau makna yaitu hubungan antara rangkaian bunyi vokal dengan barang atau hal yang diwakilinya,itu. Bunyi itu juga merupakan getaran yang merangsang alat pendengar kita (=yang diserap oleh panca indra kita, sedangkan arti adalah isi yang terkandung di dalam arus bunyi yang menyebabkan reaksi atau tanggapan dari orang lain).
Arti yang terkandung dalam suatu rangkaian bunyi bersifat arbitrer atau manasuka. Arbitrer atau manasuka berarti tidak terdapat suatu keharusan bahwa suatu rangkaian bunyi tertentu harus mengandung arti yang tertentu pula. Apakah seekor hewan dengan ciri-ciri

3. Fungsi Bahasa
Menurut Felicia (2001 : 1), dalam berkomunikasi sehari-hari, salah satu alat yang paling sering digunakan adalah bahasa, baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Begitu dekatnya kita kepada bahasa, terutama bahasa Indonesia, sehingga tidak dirasa perlu untuk mendalami dan mempelajari bahasa Indonesia secara lebih jauh. Akibatnya, sebagai pemakai bahasa, orang Indonesia tidak terampil menggunakan bahasa. Suatu kelemahan yang tidak disadari.
Komunikasi lisan atau nonstandar yang sangat praktis menyebabkan kita tidak teliti berbahasa. Akibatnya, kita mengalami kesulitan pada saat akan menggunakan bahasa tulis atau bahasa yang lebih standar dan teratur. Pada saat dituntut untuk berbahasa’ bagi kepentingan yang lebih terarah dengan maksud tertentu, kita cenderung kaku. Kita akan berbahasa secara terbata-bata atau mencampurkan bahasa standar dengan bahasa nonstandar atau bahkan, mencampurkan bahasa atau istilah asing ke dalam uraian kita. Padahal, bahasa bersifat sangat luwes, sangat manipulatif. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Lihat saja, bagaimana pandainya orang-orang berpolitik melalui bahasa. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Agar dapat memanipulasi bahasa, kita harus mengetahui fungsi-fungsi bahasa.

Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi.
- bahasa merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri.
- Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami.
- Penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi, memiliki tujuan tertentu yaitu agar kita dipahami oleh orang lain. Jadi dalam hal ini respons pendengar atau lawan komunikan yang menjadi perhatian utama kita.
• Bahasa sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan alat untuk merumuskan maksud kita.
• Dengan komunikasi, kita dapat menyampaikan semua yang kita rasakan, pikirkan, dan ketahui kepada orang lain.
• Dengan komunikasi, kita dapat mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita dan apa yang telah dicapai oleh orang-orang sejaman kita.
• Bahasa adalah alat untuk berkomunikasi melalui lisan (bahsa primer) dan tulisan (bahasa sekunder). Berkomunikasi melalui lisan (dihasilkan oleh alat ucap manusia), yaitu dalam bentuk symbol bunyi, dimana setiap simbol bunyi memiliki cirri khas tersendiri. Suatu simbol bisa terdengar sama di telinga kita tapi memiliki makna yang sangat jauh berbeda. Misalnya kata ’sarang’ dalam bahasa Korea artinya cinta, sedangkan dalam bahasa Indonesia artinya kandang atau tempat.
• Tulisan adalah susunan dari simbol (huruf) yang dirangkai menjadi kata bermakna dan dituliskan. Bahasa lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Lidah setajam pisau / silet oleh karena itu sebaiknya dalam berkata-kata sebaiknya tidak sembarangan dan menghargai serta menghormati lawan bicara / target komunikasi.
• Bahasa sebagai sarana komunikasi mempunyaii fungsi utama bahasa adalah bahwa komunikasi ialah penyampaian pesan atau makna oleh seseorang kepada orang lain. Keterikatan dan keterkaitan bahasa dengan manusia menyebabkan bahasa tidak tetap dan selalu berubah seiring perubahan kegaiatan manusia dalam kehidupannya di masyarakat. Perubahan bahasa dapat terjadi bukan hanya berupa pengembangan dan perluasan, melainkan berupa kemunduran sejalan dengan perubahan yang dialami masyarakat. Terutama pada penggunaan Fungsi komunikasi pada bahasa asing Sebagai contoh masyarakat Indonesia lebih sering menempel ungkapan “No Smoking” daripada “Dilarang Merokok”, “Stop” untuk “berhenti”, “Exit” untuk “keluar”, “Open House” untuk penerimaan tamu di rumah pada saat lebaran. Jadi bahasa sebagai alat komunikasi tidak hanya dengan satu bahasa melainkan banyak bahasa.
Contohnya :
Misalnya berupa :
- Alat-alat itu digunakan untuk berkomunikasi misalnya gerak badaniah, alat bunyi-bunyian, kentongan, lukisan, gambar, dsb).
Contohnya :
- bunyi tong-tong memberi tanda bahaya
- adanya asap menunjukkan bahaya kebakaran
- alarm untuk tanda segera berkumpul
- bedug untuk tanda segera melakukan sholat
- telepon genggam untuk memanggil orang pada jarak jauh
- simbol – tanda stop untuk pengguna jalan, simbol laki-laki dan perempuan bagi pengguna toilet.
- gambar peta yang menunjukkan jalan
- suasana gemuruh kentongan dipukul tanda ketika ada bahaya
- adanya asap tampak dari kejauhan pertanda kebakaran
- bunyi alarm (suasana tanda bahaya gempa bumi/bencana alam) dsb.

• Contoh dalam kehidupan sehari hari
misalkan seorang satpam perumahan berjaga-jaga/ronda pada malam hari, pada saat sudah mendekati jam 12.00 malam satpam tersebut membunyikan kentongan yang bertanda bahwa waktu sudah tepat pukul 12.00 malam. Dan timbul timbal balik antara satpam sama orang-orang disekitar perumahan.setiap orang jadi lebih mengerti tanda waktu pergantian tersebut
Jadi, bahasa yang dipakai satpam tersebut berupa kentongan yang memberikan pertanda sesuatu akan terjadi/ sesuatu yang sudah mestinya dilakukan.

kesimpulan : Bahasa sebagai alat ekspresi diri dan sebagai alat komunikasi sekaligus pula merupakan alat untuk menunjukkan identitas diri. Melalui bahasa, kita dapat menunjukkan sudut pandang kita, pemahaman kita atas suatu hal, asal usul bangsa dan negara kita, pendidikan kita, bahkan sifat kita. Bahasa menjadi cermin diri kita, baik sebagai bangsa maupun sebagai diri sendiri. Untuk itu sangat penting bagi kita, untuk dapat berbahasa yang baik dan benar.


Sumber: 
http://ivanlanin.wordpress.com/2010/03/15/bahasa-indonesia-yang-baik-dan-benar/

GOING CONCERN


   1. Entity Concept
Konsep entitas akuntansi dalam akuntansi keuangan menentukan bahwa akuntansi dikerjakan untuk entitas bisnis tertentu. Konsep ini menganggap bahwa setiap entitas bisnis merupakan suatu unit yang terpisah dan pemiliknya dan berbeda dengan entitas lainya. Adanya pemisahan ini memberikan adanya dasar bagi sistem akuntansi untuk memberikan informasi mengenai suatu perusahaan, terutama yang berhubungan dengan pertanggungjawaban keuangan pada pihak-pihak yang membutuhkan. Batas-batas suatu entitas bukanlah perbatasan yang diciptakan oleh hukum. Walaupun perusahaan induk dengan perusahaan anaknya merupakan dua badan hukum yang terpisah akan tetapi keduanya dipandang sebagai satu entitas pelaporan untuk tujuan akuntansi dan hasil ini bukan merupakan penyimpangan dari konsep kesatuan akuntansi. Ketika suatu entitas diterapkan, keputusan harus diambil mengenai begaimanakah entitas itu ditinjau secara teoritis, karena sudut pandang tersebut akan mempengaruhi penentuan pendapatan, penilaian aktiva, batasan-batasan pemilikan dan keharusan pengungkapan (disclosure). Pemilikan entitas yang tepat dan penentuan batasannya tergantung pada tujuan laporan keuangan dan kepentingan para pemakai informasi keuangan tersebut.
2. Going Concern
Standar Akuntansi Keuangan No.1 kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan, menjelaskan tentang kesinambungan ini sebagai berikut : “Laporan keuangan biasanya disusun atas dasar asumsi kelangsungan usaha perusahaan dan akan melanjutkan usahanya dimasa depan. Karena itu, perusahaan diasumsikan tidak bermaksud atau berkeinginan melikuidasi atau mengurangi secara material skala usahanya. Jika maksud atau keinginan tersebut timbul, laporan keuangan mungkin harus disusun dengan dasar yang berbeda dan dasar yang digunakan harus diungkapkan”. (2004:par23)
Konsep kesinambungan menjelaskan bahwa suatu entitas akuntansi dipandang akan beroperasi terus untuk merealisasikan aktivitas-aktivitas usahanya. Asumsi ini mengasumsikan bahwa entitas akuntansi itu tidak akan dilikuidasi dalam jangka waktu yang dapat diramalkan atau bahwa entitas tersebut akan berjalan terus untuk peride yang tidak dapat ditentukan. Dengan demikian laporan keuangan memberikan pandangan sementara mengenai keadaan perusahaan dan hanya merupakan sebagian dari laporan keuangan yang berkesinambungan.
Konsep kesinambungan membenarkan penilaian aktiva dasar bukan nilai likuidasi dan membenarkan penggunaan historikal cost untuk beberapa penilaian serta penerapan penyusutan atau amortisasi untuk aktiva tetap. Berdasarkan konsep ini maka pelaporan akuntansi tidak dimaksudkan sebagai nilai dasar perusahaan pada tanggal pelaporan.
3. Unit Of Measure
Konsep pengukuran dalam nilai mata uang berpendapat bahwa akuntansi merupakan suatu proses pengukuran dan penyampaian akuntansi perusahaan yang dapat diukur dengan uang. Secara tidak langsung konsep ini menyatakan bahwa satuan uang adalah alat yang paling efektif untuk mengungkapkan pengukuran aktiva dan kewajiban perusahaan serta perubahan-perubahannya.
Namun hal tersebut tidak berarti bahwa informasi non moneter tidak tercakup dalam sistem akuntansi perusahaan. informasi ini juga diikut sertakan, tetapi informasi utama dalam laporan keuangan diukur dalam nilai mata uang agar memberikan dasar penafsiran yang universal bagi pembaca laporan.
4. Periodic Reporting
Konsep periode akuntansi berpendapat bahwa laporan keuangan yang menggambarkan perubahan kekayaan suatu perusahaan harus diungkapkan secara berkala. Oleh karena itu aktivitas ekonomi perusahaan dipecah dalam periode-periode dan dengan penyajian laporan keuangan secara periodik diharapakan hal tersebut dapat membantu pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengambilan keputusan. Walaupun periode itu bervariasi, namun Undang-Undang pajak pendapatan, yang menghendaki penentuan pendapatan atas dasar tahunan dan praktek perniagaan tradisional menyebabkan periode tersebut biasanya satu tahun.
5. Concervatism
Untuk menghadapi kejadian-kejadian dimasa datang yang penuh ketidakpastian dan berbagai resiko, akuntansi senantiasa berpedoman pada suatu konsep berhati-hati yang dikenal dengan konsep konservatif. Konsep concervatism merupakan konsep dalam akuntansi yang konvensional, yang timbul dari ketidakpastian dalam pelaporan keuangan. Konsep ini menekankan jika terdapat beberapa kemungkinan penilaian untuk suatu perkiraan, maka untuk perkiraan pendapatan aktiva sebaiknya dipilih alternatif yang akan menghasilkan nilai paling kecil dan sebaliknya untuk perkiraan kewajiban dan beban sebaiknya dipilih alternatif yang akan menghasilkan nilai terbesar. Selain itu konsep ini juga mengandung pengertian bahwa adanya indikasi timbulnya biaya harus diakui apabila telah disertai bukti yang cukup mengenai kepastian dari pendapatan tersebut.

6. Accrual Basis
Basis Akrual (Accrual Basis) Teknik basis akrual memiliki fitur pencatatan dimana transaksi sudah dapat dicatat karena transaksi tersebut memiliki implikasi uang masuk atau keluar di masa depan. Transaksi dicatat pada saat terjadinya walaupun uang belum benar – benar diterima atau dikeluarkan.
Dengan kata lain basis akrual digunakan untuk pengukuran aset, kewajiban dan ekuitas dana. Jadi Basis akrual adalah basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat transaksi dan peristiwa itu terjadi tanpa memperhatikan saat kas atau setara kas diterima atau dibayar.
1. Keunggulan Pencatatan Akuntansi Secara Accrual Basis
a. Metode aacrual basis digunakan untuk pengukuran aset, kewajiban dan ekuitas dana.
b. Beban diakui saat terjadi transaksi, sehingga informasi yang diberikan lebih handal dan terpercaya.
c. Pendapatan  diakui saat terjadi transaksi, sehingga informasi yang diberikan lebih handal dan terpecaya walaupun kas belum diterima.
d. Banyak digunakan oleh perusahan-perusahana besar (sesuai dengan Ketentuan Standar Akuntansi Keuangan dimana mengharuskan suatu perusahaan untuk menggunakan basis akural).
e. Piutang yang tidak tertagih tidak akan dihapus secara langsung tetapi akan dihitung kedalam estimasi piutang tak tertagih.
f. Setiap penerimaan dan pembayaran akan dicatat kedalam masing-masing akun sesuai dengan transaksi yang terjadi.
g. Adanya peningkatan pendapatan perusahaan karena kas yang belum diterima dapat diakui sebagai pendapatan.
h. Laporan keuangan dapat dijadikan sebagai pedoman manajemen dalam menentukan kebijakan perusahaan kedepanya.
i. Adanya pembentukan pencandangan untuk kas yang tidak tertagih, sehingga dapat mengurangi risiko kerugian.
2.    KelemahanPencatatan Akuntansi Secara Accrual Basis
a. Metode aacrual basis digunakan untuk pencatatan.
b. Biaya yang belum dibayarkan secara kas, akan dicatat efektif sebagai biaya sehingga dapat mengurangi pendapatan perusahaan.
c. Adanya resiko pendapatan yang tak tertagih sehingga dapat membuat mengurangi pendapatan perusahaan.
d. Dengan adanya pembentukan cadangan akan dapat mengurangi pendapatan perusahaan.
e. Perusahaan tidak mempunyai perkiraan yang tepat kapan kas yang belum dibayarkan oleh pihak lain dapat diterima.


7. Matching Cost With Revenue

Dalam akuntansi dikenal prinsip matching concept. Di mana yang dimaksud dari prinsip ini adalah dengan diakuinya beban bukan pada saat pengeluaran kas telah terjadi atau telah dibayarkan. Namun, diakui ketika suatu produk atau jasa secara aktual memberikan kontribusi terhadap pendapatan. “Pendapatan suatu periode harus dibebani dengan biaya-biaya yang secara ekonomis berkaitan dengan produk yang menghasilkan pendapatan tersebut, (Suwardjono, 1986, hlm 116).
Hal ini memungkinkan adanya biaya yang ditangguhkan dan diperlakukan sebagai aset pada posisi keuangan atau neraca. Meskipun dalam kenyataannya biaya ditangguhkan tersebut tidak memberikan manfaat ekonomi di masa depan.
“Expenses are defined as costs that expire as a result of generating revenues,” (Wolk, Francis, Tearney, 1991, hlm. 124). Bahwa beban ditentukan sebagai upaya untuk memperoleh penghasilan atau pendapatan. Proses pengakuan beban untuk kategori seperti depresiasi, harga pokok produk atau penjualan, bunga dan biaya ditangguhkan disebut dengan konsep penandingan ini (matching concept). Konsep matching berimplikasi pada biaya diakui secara adil dan secara wajar untuk mengakui pendapatan.
Dalam menetapkan laba bersih secara berkala pada dasarnya menyangkut dua masalah yaitu : pendapatan yang diakui dalam periode tersebut dan biaya-biaya yang timbul terpakai (beban) yang harus dialokasikan keperiode-periode tersebut. Masalah yang timbul adalah masalah waktu yaitu kapan pendapatan dan biaya tersebut ditetapkan karena biaya-biaya tersebut harus dipertemukan dengan pendapatan, maka pembebanan biaya sangat tergantung pada saat pengakuan pendapatan dan dilaporkan dalam periode diakuinya pendapatan. Apabila pengakuan pendapatan ditunda, maka pembebanan biaya akan ditunda sampai saat diakuinya pendapatan.

8. Cost Benefit Analysis

Analisis manfaat-biaya merupakan analisis yang digunakan untuk mengetahui besaran keuntungan/kerugian serta kelayakan suatu proyek. Dalam perhitungannya, analisis ini memperhitungkan biaya serta manfaat yang akan diperoleh dari pelaksanaan suatu program. Dalam analisis benefit dan cost perhitungan manfaat serta biaya ini merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Analisis ini mempunyai banyak bidang penerapan. Salah satu bidang penerapan yang umum menggunakan rasio ini adalah dalam bidang investasi. Sesuai dengan denganmaknat ekstualnya yaitu benefit cost (manfaat-biaya) maka analisis ini mempunyai penekanan dalam perhitungan tingkat keuntungan/kerugian suatu program atau suatu rencana dengan mempertimbangkan biaya yang akan dikeluarkan serta manfaat yang akan dicapai. Penerapan analisis ini banyak digunakan oleh para investor dalam upaya mengembangkan bisnisnya. Terkait dengan hal ini maka analisis manfaat dan biaya dalam pengembangan investasi hanya didasarkan pada rasio tingkat keuntungan dan biaya yang akan dikeluarkan atau dalam kata lain penekanan yang digunakan adalah pada rasio finansial atau keuangan.

Sumber :


Selasa, 28 Oktober 2014

ETIKA, NORMA DAN HUKUM AKUNTANSI

1. ETIKA 
A. Pengertian Etika 
• Menurut Kamus Besar Bhs. Indonesia (1995) Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. 
• Menurut Drs. H. Burhanudin Salam “Etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai norma dan moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya”. 
• Etika adalah Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral. 
• Menurut Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi”. Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani ‘ethos’ yang berarti adat istiadat/ kebiasaan yang baik Perkembangan etika yaitu Studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya 
• Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. 
• Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak. B. Teori Etika Teori etika ada tiga macam yaitu 1. Teori Hedonisme Teori hedonisme adalah doktrin etika yang mengajarkan bahwa hal terbaik bagi manusia adalah mengusahakan “kesenangan” (Hedone). 

A. Aristipos dri Kyrene (433 – 355s.M): 
 • Yang sungguh baik bagi manusia adalah kesenangan. 
 • Kesenangan itu bersifat badani belaka, karena hakikatnya tidak lain dari pada gerak dalam badan B. Epikuros (341 – 270 s.M.) 
 • Kesenangan adalah tujuan hidup manusia. 
 • Menurut kodratnya setiap manusia mencari kesenangan. 
 • Kesenangan yang dimaksud bukanlah kesenangan inderawi, tetapi kebebasan dari rasa  nyeri dalam tubuh kita dan kebebasan dari keresahan dalam jiwa 

Tinjauan Kritis
a. Ada kebenaran yang mendalam pada hedonisme: Manusia menurut kodratnya mencari kesenangan dan berupaya menghindari ketidaksenangan. Tetapi apakah manusia selalu mencari kesenangan. 
b. Hedonisme beranggapan bahwa kodrat manusia adalah mencari kesenangan sehingga kesenangan disetarakan dengan moralitas yang baik. Tetapi jika demikian, apakah ada jaminan bahwa kesenangan itu baik secara etis.
c. Para hedonis berpikir bahwa sesuatu adalah baik karena disenangi. Tetapi sesuatu belum tentu menjadi baik karena disenangi. 
d. Hedonisme mengatakan bahwa kewajiban moral saya adalah membuat sesuatu yang terbaik bagi diri saya sendiri. Karena itu ia mengandung paham egoisme karena hanya memperhatikan kepentingan dirinya saja. 

2. Teori Eudemonisme,
 Teori eudenisme ialah tujuan akhir dari manusia adalah kebahagian. Aristoteles (384 – 322): 
a. Bahwa dalam setiap kegiatannya manusia mengejar suatu tujuan akhir yang disebut kebahagiaan. Tetapi apa itu kebahagiaan. 
b. Manusia mencapai kebahagiaan dengan menjalankan secara baik kegiatan-kegiatan rasionalnya dengan disertai keutamaan. 

3. Teori Utilitarisme. 
Teori utilatirisme ialah kebahagian akan tercapai jika manusia memiliki kesenangan dan kebebasan dari kesusahan dan mempertimbangkan dari pada kegunaannya. 
 a. Anggapan bahwa klasifikasi kejahatan harus didasarkan atas kesusahan atau penderitaan yang diakibatkannya terhadap terhadap para korban dan masyarakat. 
 b. Menurut kodratnya manusia menghindari ketidaksenangan dan mencari kesenangan. Kebahagiaan tercapai jika manusia memiliki kesenangan dan bebas dari kesusahan.
 c. Karena menurut kodratnya tingkah laku manusia terarah pada kebahagiaan, maka suatu perbuatan dapat dinilai baik atau buruk, sejauh dapat meningkatkan atau mengurangi kebahagiaan semua orang. 
 d. Moralitas suatu tindakanharus ditentukan dengan menimbang kegunaannya untuk mencapau kebahagiaan umat manusia. (The greatest happiness of the greatest number) 

 C. Fungsi Etika 
• Sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan pelbagai moralitas yang membingungkan. 
• Etika ingin menampilkanketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis. 
• Orientasi etis ini diperlukan dalam mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme. 

 D. Etika dan Etiket Etika 
berarti moral sedangkan etiket berarti sopan santun. Dalam bahasa Inggeris dikenal sebagai ethics dan etiquette. Antara etika dengan etiket terdapat persamaan yaitu: 
a. etika dan etiket menyangkut perilaku manusia. Istilah tersebut dipakai mengenai manusia tidak mengenai binatang karena binatang tidak mengenal etika maupun etiket. 
b. Kedua-duanya mengatur perilaku manusia secara normatif artinya memberi norma bagi perilaku manusia dan dengan demikian menyatakan apa yag harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilkukan. Justru karena sifatnya normatif maka kedua istilah tersebut sering dicampuradukkan. 

Adapun perbedaan antara etika dengan etiket ialah: 
1. Etiket menyangkut cara melakukan perbuatan manusia. Etiket menunjukkan cara yang tepat artinya cara yang diharapkan serta ditentukan dalam sebuah kalangan tertentu. Misalnya dalam makan, etiketnya ialah orang tua didahulukan mengambil nasi, kalau sudah selesai tidak boleh mencuci tangan terlebih dahulu.Di Indonesia menyerahkan sesuatu harus dengan tangan kanan. Bila dilanggar dianggap melanggar etiket. Etika tidakterbatas pada cara melakukan sebuah perbuatan, etika memberi norma tentang perbuatan itu sendiri. Etika menyangkut masalah apakah sebuah perbuatan boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan. 

 2. Etiket hanya berlaku untuk pergaulan. Bila tidak ada orang lain atau tidak ada saksi mata, maka etiket tidak berlaku. Misalnya etiket tentang cara makan. Makan sambil menaruh kaki di atas meja dianggap melanggar etiket dila dilakukan bersama-sama orang lain. Bila dilakukan sendiri maka hal tersebut tidak melanggar etiket. Etika selalu berlaku walaupun tidak ada orang lain. Barang yang dipinjam harus dikembalikan walaupun pemiliknya sudah lupa. 

3. Etiket bersifat relatif. Yang dianggap tidak sopan dalam sebuah kebudayaan, dapat saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain. 
Contohnya makan dengan tangan, bersenggak sesudah makan. Etika jauh lebih absolut. Perintah seperti ;jangan berbohong;jangan mencuri merupakan prinsip etika yang tidak dapat ditawar-tawar. 

4. Etiket hanya memadang manusia dari segi lahirian saja sedangkan etika memandang manusia dari segi dalam. Penipu misalnya tutur katanya lembut, memegang etiket namun menipu. Orang dapat memegang etiket namun munafik sebaliknya seseorang yang berpegang pada etika tidak mungkin munafik karena seandainya dia bersikap munafik maka dia tidak bersikap etis 

E. Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika :
• Kebutuhan Individu 
• Tidak Ada Pedoman
• Perilaku dan Kebiasaan Individu Yang Terakumulasi dan Tak Dikoreksi • Lingkungan Yang Tidak Etis
• Perilaku Dari Komunitas

F. Sanksi Pelanggaran Etika : 
1. Sanksi Sosial Skala relatif kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat ‘dimaafkan’. 
2. Sanksi Hukum Skala besar, merugikan hak pihak lain. 

G. Jenis-Jenis Etika
1. Etika umum yang berisi prinsip serta moral dasar . 
2. Etika khusus atau etika terapan yang berlaku khusus. 

 • Etika khusus ini masih dibagi lagi menjadi etika individual dan etika sosial.
  Etika sosial dibagi menjadi: 
  Sikap terhadap sesama
  Etika keluarga 
  Etika profesi misalnya etika untuk pustakawan, arsiparis, dokumentalis, pialang informasi
  Etika politik 
  Etika lingkungan hidup serta
  Kritik ideologi Etika adalah filsafat atau pemikiran kritis rasional tentang ajaran moral sedangka moral adalah ajaran baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban dsb. Etika selalu dikaitkan dengan moral serta harus dipahami perbedaan antara etika dengan moralitas.

 2. NORMA 
Tindakan manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma. Norma ini masih dibagi lagi menjadi norma hukum, norma agama, norma moral dan norma sopan santun.
 • Norma hukum berasal dari hukum dan perundang-undangan 
 • Norma agama berasal dari agama 
 • Norma moral berasal dari suara batin.
 • Norma sopan santun berasal dari kehidupan sehari-hari sedangkan norma moral berasal dari etika 

3. HUKUM 
Konsep hukum dikembangkan oleh berbagai mazhab atau aliran di dalam teori hukum dan filsafat hukum. Konsep hukum tradisional mengartikan hukum sebagai asas/ kaidah/ norma, sedangkan pandangan modern menyatakan bahwa hukum tetap dilihat sebagai norma atau kaidah tetapi juga merupakan gejala sosial budaya. Konsep ini mempertahankan hukum tetap harus berbentuk tertulis untuk menjaga kepastian hukum, tetapi isinya harus merupakan perhatian terhadap gejala sosial budaya yang mencerminkan hukum yang timbul di masyarakat. Hukum bersifat abstrak (tidak nyata, tidak berwujud namum meskipun hukum itu tidak nyata tetapi hukum itu benar-benar ada bukan mengada-ada, bukan fiksi), kontinuitas (hukum berlangsung sepanjang masa, tidak dapat dicabut, bagaimanapun tragisnya suatu keadaan), universal (hukum itu ada dan berlaku dimana-mana), dan luas (hukum itu tidak hanya berlaku dalam suatu wilayah negara, atau berlaku untuk warganegara yang bersangkutan saja, bahkan hukum itu dapat berlaku di luar wilayah negara yang bersangkutan).

 A. Macam-Macam Sistem Hukum Adalah: 
 1. Sistem Hukum Eropa Kontinental Menurut sistem Eropa Kontinental, hukum memperoleh kekuatan mengikat karena diwujudkan dalam peraturan-peraturan yang berbentuk undang-undang dan tersusun secara sistematik di dalam kodifikasi atau kompilasi tertentu. Hukum adalah undang-undang. Tujuan dari sistem hukum ini adalah untuk menjamin kepastian hukum (diatur oleh peraturan tertulis).

2. Sistem Hukum Anglo Saxon (Anglo Amerika) Sumber hukumnya merupakan putusan hakim/ pengadilan (Judisial Decisions). Kebiasaan-kebiasaan dan peraturan tertulis undang-undang dan peraturan administrasi negara diakui yang pada umumnya bersumber dari putusan pengadilan. Hakim mempunyai wewenang yang sangat luas untuk menafsirkan peraturan hukum yang berlaku. Sering disebut sebagai Case Law. 

3. Sistem Hukum Adat Bersumber pada peraturan hukum tidak tertulis yang tumbuh berkembang dan dipertahankan dengan kesadaran hukum masyarakatnya. Merupakan pencerminan kehidupan masyarakat ( contoh; Hukum Agraria).

4. Sistem Hukum Islam ( H.Waris) Antara etika dengan hukum terjalin hubungan erat, karena lapangan pembahasan keduanya sama-sama berkisar pada masalah perbuatan manusia. Tujuannya pun sama, yakni mengatur perbuatan manusia demi terwujudnya keserasian, keselarasan, kebahagiaan mereka. Bagaimana seharusnya bertindak, terdapat dalam kaidah-kaidah hukum dan kaidah-kaidah etika. Bedanya ialah jika hukum memberikan putusan hukumnya perbuatan, maka etika memberikan penilaian baik atau buruknya. Putusan hukum ialah menetapkan boleh tidaknya perbuatan itu dilakukan dengan diiringi sanksi-sanksi apa yang akan diterima pelaku. Penilaian etika apakah perbuatan itu baik dikerjakan yang bakal mengantarkan manusia kepada kebahagiaan, dan menilai apakah itu buruk yang bakal mengantarkan seseorang kepada kehinaan dan penderitaan . Selain daripada itu terdapat perbedaan dalam luasnya dalam bidang yang dicakup. Ada masalah yang diperkatakan etika, tetapi tidak dicakup oleh hukum. 

B. Etika Juga Diperlukan Dalam Kegiatan Bisnis 
 Karena bisnis tidak hanya bertujuan untuk profit melainkan perlu mempertimbangkan nilai-nilai manusiawi. Bisnis dilakukan diantara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya, sehingga membutuhkan etika sebagai pedoman dan orientasi bagi pengambilan keputusan, kegiatan, dan tindak tanduk manusia dalam berhubungan (bisnis) satu dengan lainnya. Bisnis saat ini dilakukan dalam persaingan yang sangat ketat, maka dalam persaingan bisnis tersebut, orang yang bersaing dengan tetap memperhatikan norma-norma etis pada iklim yang semakin profesional justru akan menang. 

 C. Etika dan Prinsip Hukum Akuntansi
Dalam hal ini memang etika adalah persoalan penting dalam profesi akuntan karena akuntansi diharapkan dapat memberi informasi yang bermanfaat bagi pengambil keputusan.
Terdapat 3 prinsip dasar perilaku yang etis, yaitu: 
1. Menghindari pelanggaran etika yang terlihat remeh. Meskipun tidak besar sekalipun, suatu ketika akan menyebabkan konsekuensi yang besar pada profesi
2. Memusatkan perhatian pada reputasi jangka panjang. Reputasi adalah yang paling berharga, bukan sekedar keuntungan jangka pendek. 
3. Bersiap menghadapi konsekuensi yang kurang baik bila berpegang pada perilaku etis. 

Mungkin akuntan akan menghadapi masalah karier jika berpegang teguh pada etika. Namun sekali lagi, reputasi jauh lebih penting untuk dipertahankan. Karena tanggung jawab moral akuntan adalah kepada pihak ekstern perusahaan sebagai pemakai laporan keuangan, jadi sangat penting untuk diingat bahwa akuntan harus bekerja sesuai standar yang berlaku (SAK) dan tidak sengaja memanipulasi informasi yang menguntungkan pihak-pihak tertentu. Segala sesuatu yang kita lakukan masih terikat dengan hukum baik hukum tertulis maupun hukum adat. Sama halnya dengan seorang akuntan yang melakukan proses akuntansi, mereka melaksanakan tugas sebagai akuntan sesuai dengan hukum yang berlaku bagi seorang akuntan. Proses akuntansi sangat berkaitan dengan aspek hukum ekonomi karena proses akuntansi juga merupakan kegiatan ekonomi. Di dalam prosesnya, seorang akuntan tidak dapat melaksanakan kegiatannya tanpa mengacu pada aturan-aturan hukum atau aspek hukum dalam ekonomi. Di dalam aspek hukum ekonomi sudah ada aturan mengenai proses akuntansi yang harus dipatuhi dan tidak boleh disalahgunakan oleh para akuntan karena dapat merugikan pihak lain. 




Sumber: 
http://simalangokiki.blogspot.com/2011/10/pengertian-etika-menurut-para-ahli-dan.html 

http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=6&cad=rja&uact=8&sqi=2&ved=0CDsQFjAF&url=http%3A%2%2Frenny.staff.gunadarma.ac.id%2FDownloads%2Ffiles%2F15019%2FModul%2BEtika%2BProfesi%2BAkuntansi.doc&ei=vmkuVKjCKcnJuATx9IGQCQ&usg=AFQjCNEPTmgCs7hg48oLFid9x4FijxXQcw&sig2=Uz_yykoAgMyCIIfTMttVUQ&bvm=bv.76802529,d.c2E

Jumat, 17 Oktober 2014

Penulisan Ilmiah

Pertengahan Maret 2014, Kami angkatan 2011 diwajibkan membuat Penulisan Ilmiah. Bagi yang tidak mengetahui apa itu penulisan ilmiah, semacam TA bagi anak D3. Kelas saya 3EB04 dibagi kedalam 3 bimbingann. Kebetulan saya n